Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Rumah Tahanan Kelas IIB, Kotabumi menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dibidang pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan itu diserahkan langsung oleh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, kepada Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Daniel Arief, Senin (14/12) siang tadi.
Atas penganugrahan ini, Daniel Arif menyampaikan ucapan terimakasih. ” Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah khususnya Kemenkumham kepada rutan kotabumi. Ini juga bersamaan dengan peringatan hari hak asasi manusia sedunia ke 72,” kata Daniel.
Pria rendah hati ini juga mengaku sangat bangga dan bersyukur atas penghargaan ini. Menurut dia di Lampung hanya 6 Kabupaten/Kota se-Lampung yang mendapat penghargaan, salah satunya rutan kelas II B Kotabumi. “Alhamdulilah ini semua berkat dukungan dan kerja keras dari semua pihak, baik dari jajaran rutan maupun pemerintah dan masyarakat Lampung Utara,” ucap Daniel.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung atas bimbingan dorongan dan arahan sehingga pihaknya dapat seperti saat ini.
“Inilah pencapaian terbaik bagi kami khususnya para jajaran rutan kelas II B Kotabumi. Dan ini adalah penghargaan kedua kalinya yang kami terima,” tutup Daniel.
Selain Rutan Kelas IIB Kotabumi, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga mendapat penghargaan dari Kemenkumham RI. Penganugrahan itu diberikan sebagai pemerintah daerah peduli HAM.(*)