• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

LSM PI dan IWO Akan Melaporkan Pekerjaan Proyek Fisik Peningkatan Ruas Jalan Serupa Indah-Tajab Way Kanan ke Kejati dan Polda Lampung

Redaksi by Redaksi
Desember 11, 2020
in Berita
LSM PI dan IWO Akan Melaporkan Pekerjaan Proyek Fisik Peningkatan Ruas Jalan Serupa Indah-Tajab Way Kanan ke Kejati dan Polda Lampung
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan||Lensahukumnews.com
LSM Patriot Indonesia (PI) dan Time Media dari IWO Kabupaten Way Kanan, akan melaporkan pekerjaan proyek fisik peningkatan ruas jalan Serupa Indah-Tajab, yang terletak di Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Sesuai informasi dan data serta hasil investigasi LSM PI dan Time Media dari IWO.

“Ya, Senin depan kita akan melaporkan proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Lampung, serta meminta pekerjaan tersebut agara segera diperiksa. Dikarnakan banyak kenjangalan dan diduga tidak sesuai dengan speksifikasi,” tegas Sarnubi, Ketua LSM PI kepada Lensahukumnews.com, Jumat (11/12/2020).

Alasan LSM PI dan IWO melaporkan proyek tersebut ke Kejati dan Polda Lampung, pihaknya memiliki alasan logis. “Dari awal kegiatan proyek pekerjaan fisik peningkatan ruas jalan serupa Indah-Tajab, telah ditemukan kejangalan yang mana awal pengerjaan tidak memiliki plang proyek, setelah ada pemberitan awal baru plang proyek dipasang itu pun ada kejanggalan. Seperti tanggal kontraknya tertera pada plang proyek 180 hari dan PT pemenang proyek tidak ada, yang tertera di plang proyek hanya pelaksannya saja, yaitu CV. KAFINA UTAMA.

Selain itu, pekerjaan tersebut didudaga Bes A nya asal ada pecing nya dan pengaspalan asal-aslan. Ditambah saat pengerjaan dilapangan tidak terlihat adanya pihak pengawasan dan konsultan. Ini yang memicu para pekerja melaksanakan pekerjaan sesuai keinginannya bukan lagi berpatukan pada gambar atau Rab. Melihat kondisi ini menjadi alasan utama kami melaporkan.

“Kami juga nanti akan meminta pihak PUPR Provinsi Lampung melalui Kabid, membeberkan speksifikasi pada proyek pekerjaan fisik peningkatan kualitas infrastruktur ruas jalan Serupa Indah-Tajab,” tegas Sarnubi.

Untuk diketahui, paket proyek pekerjaan fisik peningkatan ruas jalan Serupa Indah-Tajab Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Yang mana proyek tersebut pelaksananya CV. KAFINA UTAMA, degan No Kontrak: 03/KTR/LINK.084/PJ-WK-K.II/V03/IX//2020, sementara nilai kontrak sebesar Rp.1.891.333.000. (Sandi)

ShareTweetPin
Previous Post

Korupsi Sumur Bor, 2 Pejabat Dinas Pertanian dan Peternakan Lampura Resmi Ditahan

Next Post

Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Akan Gelar Wisuda Perdana Pada Senin Sampai Kamis Besok

Next Post
Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Akan Gelar Wisuda Perdana Pada Senin Sampai Kamis Besok

Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Akan Gelar Wisuda Perdana Pada Senin Sampai Kamis Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In