• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wagub Lampung Chusnunia, Terima Kunjungan Korwil IV KPK dan Satgas Korsup Pencegahan KPK

Redaksi by Redaksi
Desember 8, 2020
in Berita
Wagub Lampung Chusnunia, Terima Kunjungan Korwil IV KPK dan Satgas Korsup Pencegahan KPK
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDARLAMPUNG||Lensahukumnews.com
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menerima kunjungan Kepala Korwil IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminudin dan Satgas Korsup Pencegahan Wilayah IV KPK Nana Mulyana, di Ruang Wakil Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (7/12/2020).

Dalam acara tersebut, Wagub didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Adi Erlansyah.

Wagub Nunik menuturkan bahwa Pemprov Lampung sangat berkomitmen dalam melakukan pencegahan terhadap korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Korwil IV KPK Aminudin, menjelaskan bahwa kehadirannya bersama tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

“Ada delapan area yang sangat rawan terjadi tindak korupsi. Oleh karenanya delapan area ini harus benar-benar dilakukan monitoring dan perbaikan,” jelas Aminudin.

Dengan melakukan monitoring di delapan area, Aminudin berharap dapat meminimalisir terjadinya tindak korupsi.

Oleh sebab itu, Aminudin meminta dukungan dari Kepala Daerah dan OPD, terutama terkait delapan area monitoring.

“Kita kedepankan upaya pencegahan. Tentunya kita tidak dapat bekerja sendiri, kami sebatas memberikan saran dan monitor, Pemprov Lampung yang melakukan. Tentunya ini membutuhkan support Kepala Daerah yang diteruskan melalui OPD,” ujar Aminudin.

Kepala Korwil IV KPK ini berharap kehadiran mereka mampu membantu dan melihat permasalahan yang ada, sehingga dapat menghindari dari terjadinya tindak korupsi.

Seperti diketahui, delapan area yang menjadi penilaian oleh KPK yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, Optimalisasi Pajak Daerah, Tata Kelola Dana Desa, Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sementara itu, Satgas Korsup Pencegahan Wilayah IV Nana Mulyana menjelaskan dalam rangka mewujudkan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi, maka diperlukan dukungan dari Kepala Daerah dan OPD.

Lebih dari itu, Nana berharap para OPD yang menjadi tupoksi dalam area penilaian dapat mempersiapkan dan melengkapi data yang diperlukan. (Adpim)

ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Tubaba, Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan tingkat II atas 5 (lima) Raperda

Next Post

Polres Tubaba Gelar Simulasi Pengamanan Ricuh Pilkatiyuh

Next Post
Polres Tubaba Gelar Simulasi Pengamanan Ricuh Pilkatiyuh

Polres Tubaba Gelar Simulasi Pengamanan Ricuh Pilkatiyuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In