• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai Januari Tahun Depan, Dinas Pendidikan Lampura Lakukan”KBM Tatap Muka

Redaksi by Redaksi
November 30, 2020
in Berita
Mulai Januari Tahun Depan, Dinas Pendidikan Lampura Lakukan”KBM Tatap Muka
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Plt.Kepala Dinas Kabupaten Lampung Utara, Mikhael Saragih menjelaskan bahwa Proses KBM dinas pendidikan Lampura akan dimulai pada awal Januari 2020, tentunya dengan persyaratan menjalankan protokol Kesehatan.

“KBM tatap muka akan dimulai awal tahun depan, tentunya melalui mekanisme yang tertib dalam penerapan protokol kesehatan” jelas Saragih

Kadis Pendidikan dan kebudayaan Lampura juga menambahkan untuk pihak sekolah-sekolah yang telah memiliki kesiapan maka pada pertengahan bulan Desember telah mengajukan secara tertulis ke dinas pendidikan terkait kesiapan mereka.

“setelah semua pengajuan masuk ke dinas pendidikan maka akan ada tim Monitoring untuk turun ke lapangan mengecek kesiapan dimaksud” tambah Saragih

Kesiapan yang dimaksud oleh Dinas Pendidikan adalah seperti kesiapan alat pengatur suhu, tempat cuci tangan dan sabun, serta kerjasama dengan puskesmas di masing-masing kecamatan.

“Dan untuk kapasitas siswa harus dibatasi, selain kesiapan Prokes maka jumlah siswa harus dibatasi, mungkin mekanisme nya dibuat sekolah dua sesi pagi dan sore” imbuh Saragih

Ketika ditanya apakah dewan guru tidak akan keberatan apabila harus memberi tambahan jam pelajaran karena dibagi menjadi kelas pagi sore, Kadis Pendidikan dan kebudayaan Lampura menegaskan bahwa konsep ini harus dijalankan.

“Yaa bicara keberatan harusnya dewan guru memaklumi kondisi ini, mengingatkan dimasa Pandemi ini dewan guru sudah terlalu lama libur” Kata Saragih

Namun apabila nanti terdapat ada kecamatan masuk dalam Zona merah dalam situasi Pandemik Covid 19 ini, maka sekolah tatap muka belum Pungkasnya.(Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Kuasa Hukum Maryani, Minta Polres Lampura Cepat Tangani Kasus Kliennya

Next Post

Jelang Pilkada Serentak 2020, Gebenur Arinal Minta Patuhi Amanat UU Pemilu dan Jalankan 10 Tupoksi Penting Pilkada

Next Post
Jelang Pilkada Serentak 2020, Gebenur Arinal Minta Patuhi Amanat UU Pemilu dan Jalankan 10 Tupoksi Penting Pilkada

Jelang Pilkada Serentak 2020, Gebenur Arinal Minta Patuhi Amanat UU Pemilu dan Jalankan 10 Tupoksi Penting Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
  • Kepalo Tiyuh PJU Sebut Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi Adalah Milik Orang Polda
  • Diduga Cemari Sumur Warga, Damkar Tubaba Turun Sedot Air Limbah MBG Panaragan Jaya
  • Warga Panaragan Jaya Keluhkan Limbah MBG, Sumur Jadi Bau Comberan dan Berminyak
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, RS Asyifa Dikeluhkan Warga: “Baunya Nyengat, Sudah Kami Laporkan!”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In