• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kuasa Hukum Maryani, Minta Polres Lampura Cepat Tangani Kasus Kliennya

Redaksi by Redaksi
November 30, 2020
in Berita
Kuasa Hukum Maryani, Minta Polres Lampura Cepat Tangani Kasus Kliennya
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Kuasa Hukum Maryani Adam yang menjadi korban tindak pidana pencurian berharap Polres Lampung Utara (Lampura), secepatnya tentukan status terduga Murdani dalam kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan terduga di kebun milik kliennya.

Bram Fikma, mewakili YLBH Kotabumi, selalu Kuasa hukum Maryani Adam, mengatakan ada perlakuan berbeda terhadap penetapan status Suwardi yang begitu cepat.
“Ya Polisi, agar bisa cepat menindak lanjuti tindak pidana pencurian ini, kalau sudah cukup bukti ya tetapkan statusnya, secepat menangani kasus Suwardi” Kata Bram kepada Lensa Hukum News, Senin (30/11/20)

Bram mengatakan, ada perbedaan penetapan status kasus antara Suwardi dan Murdani. Kliennya meminta jangan ada perbedaan dalam penanganan laporannya.
“Murdani kalau bersalah ya nyatakan bersalah, naikan statusnya jadi tersangka sampai proses peradilan. Seperti Suwardi cepat, kok kenapa di pelaporan klien saya agak lama” Tukas Bram.

Bram menyatakan, kliennya berharap agar tindak pidana pencurian tersebut segera ditindak lanjuti.
“Segera beri kepastian hukum, jangan sampai perkara tersebut berlarut larut tidak memiliki kepastian hukum” Singkat Bram.

Diketahui, hari ini senin (30/11/20), tim YLBH Kotabumi mendampingi Kliennya Maryani Adam, ke Polres Lampura untuk menemui penyidik guna mendampingi kliennya dan saksi beserta saksi tambahan untuk memberikan keterangan kepada penyidik, guna keperluan pemeriksaan.

Sebelumnya, diberitakan, Maryani Adam, menjadi korban pencurian 3 (tiga) batang pohon durian, dan 4 (empat) batang pohon mindi yang dilakukan oleh terduga Murdani yang statusnya masih kerabat Maryani, akibat tindak pidana pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6 (enam) juta. Sayangnya Suwardi selalu pekerja dikebun milik korban, yang melaporkan tindak pidana pencurian tersebut malah ditahan, karena dilaporkan oleh terduga Murdani. (Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Rekrutmen Calon Penerimaan Anggota Polri, Polres Lampura Sosialisasikan Melalui Radio

Next Post

Mulai Januari Tahun Depan, Dinas Pendidikan Lampura Lakukan”KBM Tatap Muka

Next Post
Mulai Januari Tahun Depan, Dinas Pendidikan Lampura Lakukan”KBM Tatap Muka

Mulai Januari Tahun Depan, Dinas Pendidikan Lampura Lakukan"KBM Tatap Muka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In