• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Patent Alzier Minta Maaf

Redaksi by Redaksi
November 23, 2020
in Berita
Patent Alzier Minta Maaf
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung – Luar biasa, setelah disomasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, politisi senior Lampung, M. Alzier Dianis Thabrani (ADT), akhirnya menyampaikan rasa maaf.
Permintaan maaf ADT disampaikan melalui kuasa hukumnya Wiliyus Prayietno SH MH & associates, Minggu (22/11/2020) malam.

Dalam surat yang beredar di group WA tersebut, Kuasa Hukum ADT melayangkan surat jawaban somasi kedua PWI Lampung yang bernomor 378/WPA-LPG/XI/2020 yang dikeluarkan di Bandar Lampung 22 November 2020.
Dalam jawaban somasi ADT, melalui kuasa hukumnya, bahwa adanya pernyataan klien kami di rasakan kurang berkenan oleh ketua PWI se Lampung saat menjawab pertanyaan acara di demi inklusif dengan PWI Lampung maka klien kami M. Alzier Dianis Thabranie menyatakan permohonan maaf atas kata kata yang di anggap kurang sopan atau tidak berkenan baik yang di tujukan kepada pribadi Supriyadi Alfian maupun selaku ketua PWI Lampung.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris PWI Lampung Nizwar mengaku belum menerima surat resmi dari kuasa hukum ADT.
Menurutnya, jika surat yang beredar itu benar adanya, maka PWI merespons dengan sangat baik. “Kami apresiasi sekali pernyataan maaf dari Bang Alzier.
Apalagi beliau sebenarnya punya hubungan baik dengan PWI,” Ujarnya.

Nizwar mengatakan, PWI segera menyikapi surat ADT. Pengurus PWI melangsungkan rapat pada Senin.
Jawaban somasi ini, setelah adanya pertemuan para tokoh pers Lampung yang tergabung dalam Dewan Penasehat PWI Provinsi Lampung turun tangan memediasi perseteruan antara Ketua PWI setempat Supriyadi Alfian dengan M. Alzier Dianis Thabranie.

Diketahui, sebelumnya PWI Provinsi Lampung berencana melaporkan mantan ketua DPD Golkar Lampung ke Polda Lampung hari ini, Senin (23/11).
Keputusan itu diambil melalui rapat pleno yang dihadiri pengurus harian PWI Lampung dan 14 ketua PWI kabupaten/kota, di Balai Solfian Ahmad, pada Sabtu (21/11) lalu. Alzier dinilai telah menghina Ketua PWI Lampung. Ucapan itu dilontarkan dalam sebuah acara siaran talkshow di cahanel YouTube. (PWI)

ShareTweetPin
Previous Post

Tamanuri : Empat Pilar Kebangsaan Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Next Post

Sebanyak 7 Pejabat Aselon II B Pemkab Lampura di Rolling

Next Post
Sebanyak 7 Pejabat Aselon II B Pemkab Lampura di Rolling

Sebanyak 7 Pejabat Aselon II B Pemkab Lampura di Rolling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
  • Komunitas TUBABA RUNNERS Gelar event lari bareng 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In