Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Usai di gegerkan dengan adanya seorang warga yang tenggelam , Tim reaksi cepat badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Lampura beserta tim Basarnas dibantu dengan warga desa subik kecamatan Abung tengah berhasil menemukan korban yang tenggelam di bendungan wayrarem, pada hari Kamis (22 Oktober 2020)
Diketahui korban yang tenggelam bernama watahri (51) tahun, warga desa Tanjung raja.
Heriyanto selaku Camat tanjung raja saat dikonfirmasi awak media lensa hukum news membenarkan adanya Warga desa Tanjung raja yang tenggelam di bendungan wayrarem tersebut.
“Korban tenggelam tersebut bernama wahtari, umur 51 tahun warga desa Tanjung raja kecamatan Tanjung raja kabupaten Lampung Utara”.
Diungkapkan camat tanjung raja, Saat kronologis kejadian pada hari selasa tanggal (20/10/2020) korban wahtari bersama rekan teman nya pergi mencari ikan dengan cara memanah di bendungan wayrarem, namun saat hendak pulang keberadaan watahri tidak ada lagi dan tenggelam.
Setelah dilakukan pencarian 1 hari lebih bersama tim Basarnas dan dibantu warga masyarakat desa subik kecamatan Abung tengah, akhirnya jenazah korban ditemukan pada pukul 5:30
Usai jenazah korban ditemukan, akhirnya jenazah dibawak kerumah duka untuk disembayangkan. Ujar Heriyanto selaku camat tanjung raja saat dikonfirmasi awak media Lensa hukum news.(Arf)