• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemprov Lampung Keluarkan Surat Edaran Mengatur Sistem Kerja ASN Di Masa Pandemi.

Redaksi by Redaksi
September 20, 2020
in Berita
Pemprov Lampung Keluarkan Surat Edaran Mengatur Sistem Kerja ASN Di Masa Pandemi.
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panaragan||Lensahukumnews.com Dimasa pandemi Covid-19 Pemerintah Provinsi Lampung Kembali Mengeluarkan Perubahan Surat Edaran Gubernur Lampung Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

Dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Dilingkungan Pemerintah Prov Lampung.

Perubahan atas Surat Edaran Gubernur Lampung nomor: 045.2/1656/06/2020. Yang merujuk dan tertuang pada poin I surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi nomor 67 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru.

Pada poin II memperhatikan perkembangan penyerbaran Covid-19 diprovinsi Lampung, dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas surat edaran gubernur Lampung, dengan nomor: 045.2/1656/06/2020 tentang sistem kerja pegawai aparatur sipil negara dilingkugan pemerintahan Provinsi Lampung dalam tatanan normal baru, dengan memiliki ketentuan.

Salah satu ketentuan surat edaran gubernur Lampung tersebut pada poin A kepala perangkat daerah mengatur jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan dikantor maupun dirumah/ tempat tinggal berdasarkan data zonasi resiko yang dikeluarkan oleh satuan penanganan covid-19. ( Atab/ Arif red )

ShareTweetPin
Previous Post

Akhirnya Novriwan Jaya Menjadi Sekdakab Tubaba Atas Persetujuan Gubernur Lampung.

Next Post

Pelaku Spesialis Curat, Berhasil Dilumpuhkan Tim Tekab 308 Polres Lampura

Next Post
Pelaku Spesialis Curat, Berhasil Dilumpuhkan Tim Tekab 308 Polres Lampura

Pelaku Spesialis Curat, Berhasil Dilumpuhkan Tim Tekab 308 Polres Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
  • Kisruh BKAG Memanas, Pendeta Daniel Resmi Polisikan Pendeta Mauli dan Yosua ke Polres Tubaba
  • “Rapat Paripurna Memanas: Arya Sindir Pembangunan Jalan yang Tak Merata, ‘Suara Saya Seperti Tak Dianggap’”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In