• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tanggapi Pemberitaan Asisten III Tubaba Minta BKD Lakukan Pendekan Dengan Mantan Sekda

Redaksi by Redaksi
September 16, 2020
in Berita
Tanggapi Pemberitaan Asisten III Tubaba Minta BKD Lakukan Pendekan Dengan Mantan Sekda
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panaragan||Lensahukumnews.com
Terkait pemberitaan mantan sekertaris daerah kabupaten (Sekdakab) Tulangbawang Barat HS yang masih merupakan aparat Sipil negara (ASN) aktif yang tidak pernah terlihat setelah masa jabatan nya habis asisten III kabupaten Tulangbawang Barat minta HS dan BKD Tubaba adakan pendekatan.

Saat ditemui dikantor Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Tulangbawang Barat Asisten III M.Rasdi.SH , menanggapi pemeberitaan media, meminta agar badan kepegawaian daerah (BKD) kabupaten Tulangbawang Barat untuk melakukan pendekatan agar tidak muncul asumsi buruk terhadap pemerintah daerah Tubaba.

“Pak kepala BKD untuk menghubungi (HS) mantan Sekdakab Tubaba agar dilakukan pendekatan, dan saya minta untuk kepala BKD untuk segera menjalin komunikasi dengan beliau”cetusnya,Rabu (16/9/2020).

Saat disinggung dengan adanya penolakan oleh banyak pihak khusunya masyarakat Tubaba dengan akan diberikan nya HS jabatan yang setara di lingkup Pemkab kabupaten Tulangbawang Barat, M.Rasdi.SH, memaparkan semua keputusan ada di HS.

“Sekarang kita menunggu dan memerlukan beliau (HS) datang kesini, lalu nanti akan kita sampaikan ke beliau ,jadi nanti tergantung beliau ,apakah beliau minta tetap di Tubaba atau ke Provinsi bahkan atau beliau akan mengajukan pensiun dini itu sudah tergantung di beliau” jelasnya. Arif/atan

ShareTweetPin
Previous Post

Woow.. Program Kotaku Kelurahan Tanjung aman, Minim pengawasan

Next Post

Tak Menutup Kemungkinanan Pilkati Tubaba Kembali Tertunda Akibat Covid

Next Post
Tak Menutup Kemungkinanan Pilkati Tubaba Kembali Tertunda Akibat Covid

Tak Menutup Kemungkinanan Pilkati Tubaba Kembali Tertunda Akibat Covid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Warga Panaragan Jaya Geram! Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah Tanpa Kompensasi, LBH Angkat Bicara
  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In