• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Woow.. Pembelian Rapid Tes Di Lampung Utara, Mencapai Rp 1,4 miliar

Redaksi by Redaksi
Agustus 24, 2020
in Berita
Woow.. Pembelian Rapid Tes Di Lampung Utara, Mencapai Rp 1,4 miliar
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com Dinas Kesehatan kabupaten Lampung Utara (Lampura) dikatehui telah membeli sekitar 1.925 pcs alat rapid tes sejak bulan Maret 2020 lalu. Tak hanya itu, Dinkes juga yang mengakomodir pembelian alat rapid tes di seluruh Puskesmas yang ada.

Dana yang digelontorkan tidak tanggung-tanggung, oleh Dinkes mencapai Rp1,4 miliar lebih untuk pembelian rapid tes tersebut. Sementara bagi Puskesmas menggunakan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan dan anggaran JKN.
“Kami sudah dua kali membeli alat rapid tes untuk rumah sakit dan untuk Dinas Kesehatan. Anggarannya sekitar Rp 1,4 milira lebih,” ujar Wardiyanto, Sekretaris Dinkes Lampura, Senin (24/8/2020).

“Kalau untuk Puskesmas, mereka yang mengajukan dana serta jumlah yang ingin dibeli. Kami yang mengakomodirnya. Ada yang membeli 80 pcs saja dan ada juga yang membeli 100 pcs saja,” kata dia lagi.

Sistem pembelian dilakukan oleh pihak ketiga dengan sistem penunjukan langsung. Menurut Wardiyanto, dilakukan penunjukan langsung rekanan yang membeli alat rapid tes tersebut karena keadaan yang darurat.”Jadi bisa dilakukan penunjukan langsung untuk pihak ketiganya. PT Alfa Qinan Mandiri dan PT Lami yang menjadi rekanan kami,” jelasnya.

Wardiyanto juga menambahkan jika Puskesmas kekurangan alat rapid tes, maka dapat mengajukan permintaan ke Dinkes.
“Masih ada sekitar 900 pcs lagi di gudang kami. Dan alat rapid tes itu sesuai standard,” tukasnya. (Anto Red)

ShareTweetPin
Previous Post

Guna Tujuan Meningkatkan (PAD), Dinas Perdagangan dan Dishub, Lakukan Peninjauan Pasar/Terminal

Next Post

Sarat Nepostisme AIDPL Minta DPRD Evaluasi Calon Komisioner KPID Lampung

Next Post
Sarat Nepostisme AIDPL Minta DPRD Evaluasi Calon Komisioner KPID Lampung

Sarat Nepostisme AIDPL Minta DPRD Evaluasi Calon Komisioner KPID Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In