• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sarat Nepostisme AIDPL Minta DPRD Evaluasi Calon Komisioner KPID Lampung

Redaksi by Redaksi
Agustus 24, 2020
in Berita
Sarat Nepostisme AIDPL Minta DPRD Evaluasi Calon Komisioner KPID Lampung
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung||Lensahukumnews.com
Aliansi Independen Untuk Demokratisasi Penyiaran Lampung melaporkan dugaan praktik nepotisme pemilihan calon komisioner KPID Lampung, kepada DPRD Provinsi Lampung, Senin (24/8).

Laporan itu atas dugaan terlibatnya dua calon komisioner KPID Lampung yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan Pimpinan serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung.

“Kami minta pimpinan DPRD benar-benar detail dan objektif, apabila terbukti akan merusak proses demokrasi lembaga independen daerah. Jika benar kami minta pimpinan DPRD Lampung tidak meloloskan pihak yang terlibat karena pelanggaran etik dan segera ditindak melalui sanksi etik yang tegas sesuai undang-undang”, katanya.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menerima langusng laporan tersebut dan mengatakan akan membahas persoalan ini ke rapat pimpinan hari ini.

“Saya selaku pimpinan DPRD Lampung menerima laporan ini secara terbuka, karena perkara ini melibatkan lembaga DPRD. Selain itu, saya juga akan memeriksa dugaan ini bersama pimpinan komisi, jika persoalan ini terbukti akan menyebabkan tercemarnya nama kelembagaan”, ujar Mingrum.

Diketahui Lembaga yang tergabung dalam aliansi tersebut diantaranya, Forum Pemuda Peduli Siaran (FPPS), Komunitas Lingkar Krakatau, KOMIK PELAJAR Komunitas Jurnalistik Pelajar Lampung, Forum Pemuda Penggerak Perubahan, M I S I (Millenial Sadar Informasi), dan Perempuan Peduli Demokrasi [P2D] Lampung

Terpisah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  humanika Lampung ikut angkat bicara terkait dugaan lolosnya anak dan adik kolega Anggota DPRD Lampung dalam seleksi calon anggota KPID, Lampung.

Ketua Humanika Lampung, Rudi Antoni mengatakan bahwa lembaga DPRD dan Komisioner KPID adalah bagian dari penyelenggara negara sebagaimana ketentuan umum UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih.

“Pernyataan ketua komisi satu DPRD provinsi yang menyatakan bahwa bukan perbuatan haram jika ada anak atau adik Anggota DPRD Komisi 1 yang lolos seleksi ini harus diluruskan. Sementara proses seleksi bukan soal Haram atau Halal tapi soal aturan yakni UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih, Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” ungkapnya.

Acil sapaan akrabnya sangat menyayangkan pernyataan Yozi yang mempunyai cita-cita reformasi yakni negara yang sejahtera bebas dari KKN tapi lupa akan cita-cita dan perlu diingatkan kembali, Bahwa dengan lolosnya komisioner yang mempunyai hubungan darah (kakak beradik, anak dan bapak) merupakan adanya dugaan unsur dari Nepotisme.

“Seleksi KPID yang patut diduga ada unsur nepotisme dianggap gugur dan merupakan Perbuatan Melawan hukum pasal 5 ayat 5 dan tindakan ini bukan hanya diancam sanksi adminstrasif juga diancam sanksi pidana dalam Pasal 22 yakni paling singkat dua tahun penjara,” pungkasnya. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Woow.. Pembelian Rapid Tes Di Lampung Utara, Mencapai Rp 1,4 miliar

Next Post

Pembelian rapid tes capai 1,4 Milyar Akademisi UMKO Lampura angkat bicara

Next Post
Pembelian rapid tes capai 1,4 Milyar Akademisi UMKO Lampura angkat bicara

Pembelian rapid tes capai 1,4 Milyar Akademisi UMKO Lampura angkat bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In