Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Dewi Ratnaningsih S.Pd., M.Pd., dan Nur Mei Ningsih, S.Pd., M.Pd. selaku Tim Pengajuan Hibah PJJ Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) kembali memenangkan hibah. Senin (24/8/2020)
Kali ini hibah yang dimenangkan adalah Penawaran Bantuan Dana Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Rektor UMKO Sumarno mengatakan UMKO dinyatakan sebagai pemenang melalui surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Rektorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 1900/E2/BP/2020.
Sebagai salah satu pemenang, Lanjut dia, pihak UMKO diundang perwakilannya untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Pengembangan Pendidikan Jarak Jauh pada tempat yang nantinya akan dikabari lebih lanjut. Juga sebagai bentuk kepentingan penyusunan dokumen kontrak Bantuan Dana Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh tahun 2020, UMKO selaku pemenang juga diminta mengisi formulir secara daring pada laman: https://bit.ly/data-kontrak-pjj-2020 paling lambat tanggal 28 Agustus 2020.
Dijelaskannya salah satu luaran program yang diajukan pada kompetisi hibah ini berupa produksi konten-konten pembelajaran berbasis guru virtual.
” Tim pada program ini diketuai oleh Nur Mei Ningsih, S.Pd., M.Pd., selaku Kaprodi PBSI. Program guru virtual adalah program pembelajaran digital interaktif berbasis virtual yang dapat diakses melalui android ataupun desktop, ” Tuturnya.
Sementara, Nur Mei Ningsih mengucapkan terimakasih atas segala dukungannya sehingga UMKO bisa kembali mendapatkan hibah.
” Semoga kedepan UMKO bisa semakin lebih baik lagi dan menjadi Universitas yang paling hebat di Lampung Utara, ” Ucapnya.(*)