Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI). KDMI adalah Kompetisi debat tingkat nasional yang menggunakan Bahasa Indonesia dan ditujukan untuk mahasiswa aktif Program Sarjana atau Diploma di Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Guna menghindari semakin bertambahnya penyebaran virus Covid-19, untuk pelaksanaannya KDMI wilayah dan nasional tahun 2020 akan dilaksanakan secara daring (online).
Dalam hal ini, Universitas Muhammadiyah KOtabumi (UMKO) mengikuti KDMI dengan mengirimkan tiga orang perwakilan mahasiswanya, mereka adalah Nopi Riski Indriyani, Yusnia Tri Mulyani, Mitha Aprilia Sari.
” Ketiganya adalah mahasiswa aktif FKIP UMKO Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia semester 3, ” Kata Windo Dicky Irawan, S.Pd., M.Pd., didampingi Jefri Ramdhani, S.Pd disela sela memberikan pelatihan.
Dijelaskannya, kegiatan ini dilakukan secara daring, jadi debater hanya diwajibkan untuk menggugah video penyampaian mosi dan mengirimkan link video tersebut kepada panitia untuk kemudian dilakukan penilaian oleh dewan juri dan memberikan penilaian.
Pembimbingan sebelum perekaman video penyampaian mosi argumen, Lanjut dia,
Seluruh rangkaian KDMI hari ini, mulai dari proses perekaman video, penyampaian argumen, sampai dengan pengunggahan video dihadiri oleh Dekan FKIP UMKO, Dr. Badawi M.Pd., dan Nur Mei Ningsih, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.(*)