• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tiga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi Ikuti KDMK

Redaksi by Redaksi
Agustus 24, 2020
in Berita
Tiga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi Ikuti KDMK
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI). KDMI adalah Kompetisi debat tingkat nasional yang menggunakan Bahasa Indonesia dan ditujukan untuk mahasiswa aktif Program Sarjana atau Diploma di Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Guna menghindari semakin bertambahnya penyebaran virus Covid-19, untuk pelaksanaannya KDMI wilayah dan nasional tahun 2020 akan dilaksanakan secara daring (online).

Dalam hal ini, Universitas Muhammadiyah KOtabumi (UMKO) mengikuti KDMI dengan mengirimkan tiga orang perwakilan mahasiswanya, mereka adalah Nopi Riski Indriyani, Yusnia Tri Mulyani, Mitha Aprilia Sari.

” Ketiganya adalah mahasiswa aktif FKIP UMKO Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia semester 3, ” Kata Windo Dicky Irawan, S.Pd., M.Pd., didampingi Jefri Ramdhani, S.Pd disela sela memberikan pelatihan.

Dijelaskannya, kegiatan ini dilakukan secara daring, jadi debater hanya diwajibkan untuk menggugah video penyampaian mosi dan mengirimkan link video tersebut kepada panitia untuk kemudian dilakukan penilaian oleh dewan juri dan memberikan penilaian.

Pembimbingan sebelum perekaman video penyampaian mosi argumen, Lanjut dia,
Seluruh rangkaian KDMI hari ini, mulai dari proses perekaman video, penyampaian argumen, sampai dengan pengunggahan video dihadiri oleh Dekan FKIP UMKO, Dr. Badawi M.Pd., dan Nur Mei Ningsih, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Universitas Muhammadiyah Kotabumi,Prodi PBSI Dapat Hibah Pendidikan Jarak Jauh

Next Post

Guna Tujuan Meningkatkan (PAD), Dinas Perdagangan dan Dishub, Lakukan Peninjauan Pasar/Terminal

Next Post
Guna Tujuan Meningkatkan (PAD), Dinas Perdagangan dan Dishub, Lakukan Peninjauan Pasar/Terminal

Guna Tujuan Meningkatkan (PAD), Dinas Perdagangan dan Dishub, Lakukan Peninjauan Pasar/Terminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
  • Kepalo Tiyuh PJU Sebut Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi Adalah Milik Orang Polda
  • Diduga Cemari Sumur Warga, Damkar Tubaba Turun Sedot Air Limbah MBG Panaragan Jaya
  • Warga Panaragan Jaya Keluhkan Limbah MBG, Sumur Jadi Bau Comberan dan Berminyak
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, RS Asyifa Dikeluhkan Warga: “Baunya Nyengat, Sudah Kami Laporkan!”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In