Mengenai tulisan saya di rubrik opini Lensa Hukum News tentang “Siapa Yang Layak Mendampingi Budi Utomo” menuai beragam pendapat, dari yang sekedar lucu-lucuan sampai dengan yang serius menghubungi saya secara pribadi.
Ada yang bilang pemikiran ini terlalu prematur untuk mencarikan pendamping Budi Utomo, karena belum inkrahnya putusan hukum yang akan dijatukan kepada Bupati Lampung Utara (Lampura) non aktif Agung Ilmu Mangkunegara, tetapi ada pemikiran yang harus cepat diambil, seiring keputusan pemerintah pusat dengan memberlakukannya tatanan new normal yang bertujuan menghidupkan kembali perekonomian kita yang mulai terpuruk, tentu saja ini berimbas kepada pemerintahan.
Benar yang dikatakan seorang sahabat yang kebetulan berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dia mesenger saya, mengatakan, jabatan Wakil bupati dalam pasal 66 UU 9 tahun 2015 memang tidak memiliki kewenangan, hanya memiliki tugas saja, tapi dalam prakteknya tergantung banyak variabel yang akan menentukan chemistry antara Bupati dan Wakilnya.
Namun, yang pasti jika sampai terjadi disharmonis, akan sangat mempengaruhi konduaifitas mesin pemerintahan, bahkan dia menyelipkan guyon “salah memilih Wakil Bupati, sama saja memberikan kesalahan yang kedua untuk Lampura”
Tentu, ini bukan hanya menjadi PR Plt. Bupati, ini juga menjadi hak dan kewajiban partai pengusung untuk mencarikan mempelai yang cakap dan elok untuk sang Plt, karena merekalah yang pada saat itu turut mengantarkan Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo mengikrakan diri menjadi pemimpin Lampura periode 2018-2024.
Ada janji suci partai pengusung yang harus tetap dijaga dan dilaksanakan sesuai dengan visi misi mereka diPilkada tersebut, supaya tidak menciderai hati masyarakat, dengan tidak mengabaikan sumbang fikir para tokoh adat, tokoh agama, akademisi, maupun tokoh lainya.
Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Amanat Nasional (PAN), sebagai pengusung, harus membuka nurani dan mengesampingkan sejenak kepentingan saat mengajukan calon pendamping kepada Bupati, demi kemajuan Lampura. Tidak dipungkiri daerah ini memiliki banyak tokoh berkompeten diluar kader partai yang mampu membantu Budi Utomo mengimplementasikan visi misinya semasa Pilkada yang lalu.
Karena kedepan pemikiran dan tindakan yang cerdas dan visioner mereka sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan segala permasalahan di Lampura yang sudah menggunung dan harus secepatnya diselesaikan, agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah setempat dapat kembali, dan mampu melepaskan Lampura dari stigma negatif belakangan ini. (kisworo yudi)