Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Budi Utomo, Plt. Bupati Lampung Utara (Lampura) janjikan akan bayar hutang proyek tahun 2018, pada Juni 2018 mendatang.
Setelah sekian lama duduki Rumdis jabatan Plt Bupati Lampura, akhirnya puluhan rekanan kabupaten setempat mendapat kejelasan mengenai haknya, yang belum dibayarkan oleh Pemkab Lampura.
Budi Utomo, dihadapan rekanan yang datang kerumdisnya berjanji akan melunasi, kewajiban Pemkab Lampura kepada rekanan pada bulan Juni mendatang.
” Jafi singkat aja, dari tengah hari tadi. Saya membaca surat dari pimpinan dewan, kami simpulkan dan bersepakat, Insya Allah dalam dua bulan ini akan diselesaikan ” kata Budi Utomo kepada puluhan rekanan, dihamalan Rumah Dinasnya, Senin (06/04/20).
Budi mengatakan, tersendatnya pembayaran tersebut disebabkan proses landasan hukum pembayaran yang sedang dikaji.
” Sejak awal APBD sudah kita anggarkan, cuma karena proses, dan setelah kami hitung, baru dua bulan kedepan bisa dibayarkan ” pungkas Budi, diamini puluhan rekanan.
Sebelumnya puluhan rekanan, sejak pagi mendatangi sekretariat Pemerintah daerah setempat, namu karena tidak ada kejelasan, menjelang siang hingga sore mereka mendatang rumah jabatan Plt. Bupati setempat.
Diberitakan sebelumnya, tagih janji pembayaran proyek tahun 2018, yang tak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), puluhan rekanan duduki rumah dinas Plt. Bupati Lampung Utara.
Dari pantauan dilapangan, merek tetap bertahaan ditengah guyuran hujan, menanti kejelasan soal pembayaran proyek yang trlah mereka selesaikan, namun hingga kini belum ada kejelesan dari pemerintah setempat untuk melakukan pembayaran hak mereka.
Ook Said, salah seorang rekanan mengatakan, dia bersama rekan-rekan seprofesinya sengaja menduduki rumah dinas Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo, karena merasa tidak ada itikat baik dari pemerintah untuk menyelesaikan pembayaram atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
” Mau bersabar sampai kapan lagi.? Kami sudah puas diberi janji-janji palsu. Mana pekerejaan tidak ada, ketambahan wabah virus Corona, kami ini mau kasih makan anak istri ” tukas Ook, Senin (06/04/20)
Dia mengatakan, seharusnya ditengah keadaan yang tidak menentu seperti ini, pemerintah harus lebih bijak, dengan membayarkan apa yang menjadi hak para rekanan, jangan memberi janji yang tidak jelas.
” Pekerjaan sudah selesai, kontral jelas, bahkan berapa kali rapat mereka janji akan membayar, tapi makin kesini kok mereka seakan lempar bola. Kami sudah bosan diberi janji janji palsu, pokoknya harus bayar ” tegas Ook.
Diketahui, pemicu aksi rekanan mendatangi rumah dinas Plt. Bupati Lampura, disebabkan tidak dibayarkannya pekerjaan fisik yang telah selesai dikerjakan oleh oara rekanan ditahun 2018 lalu. Beberapa waktu yang lalu, Budi Utomo, Plt. Bupati Lampura saat ditanya mengenai permasalahan tersebut, Budi Utomo beralasan sedang mencari landasan hukum, untuk melakukan pembayaran pekerjaan 2018 tersebut, karena diketahui bersama proyek tersebut bukanlah pekerjaan Multi-year, yang bisa dibayarakan ditahun 2020.(kis)