Lampung || Lensahukumnews.com
Virus corona atau corona virus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan beberapa penyakit.
Di antaranya adalah flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS-CoV), Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS-CoV), hingga yang terbaru, Covid-19.
Akhir-akhir ini media banyak menyajikan berita tentang Virus Covid-19, ter’apdate baik penangangan maupun pencegehan penyebaranya, khusunya di Lampung. Upaya ini terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, Daerah, hingga lapisan masyarakat, agar virus tersebut tidak menebar luas lagi.
Sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjaga dan melindungi keluarga yang dicintai, untuk memutus mata rantai virus tersebut dengan mengikuti himbauan dari pemerintah.
Yakin dan percaya mampu melawati cobaan ini, terlebih masyarakat Lampung terbiasa hidup dengan jiwa yang optimis, meski hari ini tidak lagi berjabat tangan, namun dengan keyakinan dan optimis, serta mengikuti anjuran dari Pemerintah dengan membudayakan gaya hidup sehat dan bersih, agar cepat terlepas musibah global tersebut.
Percayakan kepada pemerintah, dan tidak menebarkan berita yang membuat gaduh adalah hal yang bijak, karena selain berusaha melawan penebaran virus Covid-19, sudah waktunya seluruh elemen masyarakat besinergi memulihkan kondisi krisis multidimensi tersebut. (red)