Lampung Utara | Lensahukumnews.com – Kurang perhatian dan pengawasan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Bumi Agung, terlihat dari semrawutnya tiang listrik di jalan Veteran, Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi Sepatan.
Bahkan terkesan pembiaran, Karena tiang listrik yang terletak dihalaman milik seorang warga selain kabelnya yang semrawut, tiang yang terbuat dari beton itu sudah mulai miring dan condong.
Tentu jika tidak ada penanganan, atau perbaiakan dari PT. PLN Cabang Bumi Agung akan sangat membahayakan warga sekitar jika rubuh, karena kawasan tersebut terbilang kawasan rapat penduduk.
Susanto (44), warga sekitar mengatakan, tiang yang berada dihalaman miliknya sudah lama miring dan nyaris roboh, tapi hingga kini belum juga ada pembenahan dari PT. PLN Cabang Bumi Agung
” Sudah lama miring, tapi belum juga ada perbaikan dari PLN, kalau saya melapor takutnya dikenakan biaya, karena letaknya dihalaman milik saya ” kata dia, Kamis (18/03/20).
Dia menjelaskan, jika tiang tersebut sampai rubuh, bukan saja menimpa bangunan, tapi juga akan membahayakan keselamatan warga sekitar.
” Kalau sampai rubuh, bukan saja merugikan, tapi juga akan membahayakan, karena bahaya ” tukasnya.
Dia berharap, ini dapat menjadi perhatian dan perbaikan dari PT. PLN Cabang Bumi Agung. (kis)