• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tiang Listrik Miring, PLN Cuek

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2020
in Berita
Tiang Listrik Miring PLN Cuek

Tiang Listrik di jalan Veteran, Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, yang miring dan membahayakan

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara | Lensahukumnews.com – Kurang perhatian dan pengawasan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Bumi Agung, terlihat dari semrawutnya tiang listrik di jalan Veteran, Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi Sepatan.
Bahkan terkesan pembiaran, Karena tiang listrik yang terletak dihalaman milik seorang warga selain kabelnya yang semrawut, tiang yang terbuat dari beton itu sudah mulai miring dan condong.
Tentu jika tidak ada penanganan, atau perbaiakan dari PT. PLN Cabang Bumi Agung akan sangat membahayakan warga sekitar jika rubuh, karena kawasan tersebut terbilang kawasan rapat penduduk.
Susanto (44), warga sekitar mengatakan, tiang yang berada dihalaman miliknya sudah lama miring dan nyaris roboh, tapi hingga kini belum juga ada pembenahan dari PT. PLN Cabang Bumi Agung
” Sudah lama miring, tapi belum juga ada perbaikan dari PLN, kalau saya melapor takutnya dikenakan biaya, karena letaknya dihalaman milik saya ” kata dia, Kamis (18/03/20).
Dia menjelaskan, jika tiang tersebut sampai rubuh, bukan saja menimpa bangunan, tapi juga akan membahayakan keselamatan warga sekitar.
” Kalau sampai rubuh, bukan saja merugikan, tapi juga akan membahayakan, karena bahaya ” tukasnya.
Dia berharap, ini dapat menjadi perhatian dan perbaikan dari PT. PLN Cabang Bumi Agung. (kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Dandim 0412 Gelar Kegiatan Penyemprotan cairan Desinfektan

Next Post

Sedang Asyik Nyabu, Tiga Warga Diamankan Polres Lampung Utara

Next Post
Sedang Asyik Nyabu, Tiga Warga Diamankan Polres Lampung Utara

Sedang Asyik Nyabu, Tiga Warga Diamankan Polres Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dosen UMKO Jadi Narasumber Workshop Microsite di SMAN 2 Kotabumi
  • *Dosen UMKO ikuti sosialisasi pengembangan profesi dan karier oleh LLDIKTI wilayah II*
  • Bangun Kerja Sama Internasional, Dua Prodi FKIP UMKO Mengikuti Bimtek Penguatan Kompetensi Pengajar BIPA Berbasis SKKNI
  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In