Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Tahanan narapidana yang bernama Agra libo asal muara enim Pekara narkotika ,sesaat sebelum akan melakukan sidang dengan agenda putusan berhasil kabur di pengadilan negeri Kotabumi Lampung Utara.
Imam Munandar selaku Humas Pengadilan Kotabumi Lampung Utara saat di konfirmasi awak media membenarkan atas Kejadian tahanan kabur tersebut” Yaa benar saya baru dapat info laporan dari pihak kejaksaan ada satu (1) tahanan narapidana narkotika berhasil kabur sekitar jam 11:30 wib (03/03/2020)
Tersangka tersebut bernama Agro libo asal muara enim dengan perkara narkotika.
Imam Munandar juga mengatakan sebelumnya kami khususnya dari pengadilan negeri Kotabumi sudah mempersiapkan tahanan sel khusus dewasa, namun ironis kronologis kejadiannya tahanan tersebut di taru oleh pengawal tahanan di sel anak-anak yang tidak di kunci sehingga tahanan bebas keluar masuk.ujarnya
Saya berharap disini pengawal tahanan untuk kedepannya agar lebih berhati-hati lagi dan jangan sampai ada insinden lagi tahanan narapidana di taru ke sel anak-anak, seharusnya tahanan Narapidana dewasa di taru ke sel tahanan dewasa bukan anak-anak.
untuk tahanan yang kabur itu hari ini sidang dengan agenda putusan. Kalau tidak salah tahanan itu atas nama Agra Libo asal dari muara inim Pekara narkotika dan dia dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan.”Ungkap imam saat di wawancarai awak media”
Untuk tahanan kaburnya sendiri melalui mana saya belum tau, karena saya belum mendapat info laporan dari pengawal tahanan.
Di tempat yang berbeda Hafizd selaku Kasi Intel kejari Lampung Utara membenarkan saat di konfirmasi awak media ” Yaah benar tahanan yang bernama Agra libo bin Samsul bahri asal muara enim dengan pekara narkotika yang mana di dakwa dengan pasal 144 ayat 1atau pasal 112 ayat 1.
“Sementara ini kronologi kejadian tahanan yang bernama Agra libo Berhasil kabur yang diduga dengan cara memanjat tembok belakang pengadilan negeri Kotabumi.
Namun sampai saat ini kami khususnya dari pihak kejaksaan masih berupaya mencari tahanan yang kabur tersebut.
Rencana nya hari ini tahanan yang bernama Agra libo bin Samsul Bahri di jadwalkan dengan sidang putusan namun kita tidak tau dengan tuntutan berapa tahun karna saya belum konfirmasi ke Kasi Pidum Kejari. Ujar Hafizd saat diwawancarai awak media
Hafizd juga mengatakan untuk tahanan kabur saat ini kami sudah kordinasi bersama pihak anggota kepolisian untuk berupaya mencari tahanan yang kabur saat ini.
Untuk info tahanan yang kini Berhasil kabur di karena kan ditaru di sel anak-anak saya belum tau pasti kronologis kejadian nya seperti apa dan saya belum kordinasi sama petugas pengawal tahanan yang bertugas saat kejadian itu seperti apa
Adapun memang benar atau ada kesalahan dari petugas kami yang pasti saya belum tau dan belum kordinasi sama petugas pengawal tahanan yang bertugas saat itu.(Arf)