Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Jasad Kurniawan (almarhum) yang merupakan korban pembunuhan, warga Dusun Talang Sebayau Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, telah disemayamkan di TPU Desa setempat, selasa (25/02/2020) sekira pukul 10.00WIB.
Hal ini dibenarkan Kepala Desa Kalibalangan, Ahmad Husen, saat dikonfirmasi awak media, dimana lokasi pemakanam tak jauh dari kediaman rumah duka.
“Iya sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum dusun talang sebayau, dari kediaman sekitar 500 meter dari rumah duka.” ucap Kades Kalibalangan, A.Husen, selasa (25/02/2020).
Masih kata Husen, bahwa para keluarga berharap agar pihak aparat kepolisian dapat segera mengungkap peristiwa memilukan tersebut dan menghukum seberat beratnya.
“Keluarga korban berharap kepada Aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku pembunuhan dan menghukum seberat beratnya, itu permintaan keluarga.” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, bahwa almarhum merupakan sosok yang baik, ia bekerja di sebuah toko manisan BSJ sebagai sales.(Arf/Anto)