Lampung utara | Lensahukumnews.com
Anggota DPRD Provinsi lampung,Drs Darwin Hifni adakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah di desa sekipi kecamatan abung tinggi Kabupaten Lampung utara.(25/01/2020)
Dalam kunjungan kerja nya anggota DPRD dapil V provinsi lampung Drs. Darwin Hifni, yang di dampingi oleh dua Anggota DPRD dapil lll kabupaten Lampung utara neti astuti dan anton sudarmono,SE, beserta moderator riswan joni, melakukan kunjungan kerja dan bersosialisasi kepada ratusan masyarakat, di aula gedung desa sekipi Kecamatan abung tinggi Kabupaten Lampung utara.
Turut hadir dalam acara tersebut, dekan Fakultas Hukum ilmu sosial UMKO, Suwardi S.H.,M.H, yang pada kesempatan kali ini memaparkan materi tentang bahayanya narkoba di kalangan masyarakat, suwardi mengatakan menurutnya perkembangan narkoba saat ini sudah menyebar sampai ke plosok-plosok desa, ia juga menuturkan, kegiatan kali ini adalah Pertama kali DPRD Provinsi mensosialisasikan tentang peraturan daerah (PERDA) provinsi lampung, nomer 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Anggota DPRD Provinsi lampung dapil V, Drs. Darwin hifni mengatakan, selain bersosialisasi mengenai bahaya narkoba di kalangan masyarakat, kegiatan kali ini juga sekaligus menyerap aspirasi atau pengaduan-pengaduan masyarakat, yang nantinya akan di tindak lanjuti setelah di lakukan musyawarah secara bersama.
Dengan harapan semoga dengan digelarnya sosialisasi peraturan daerah dan pencegahan penyalahgunaan narkotika bisa membuat masyarakat sadar dan penting betapa bahayanya narkotika baik dari kalangan anak-anak hingga orang dewasa.ujarnya
Selain itu anggota dprd kabupaten lampung utara dapil lll, neti astuti menghimbau kepada masyarakat khususnya lampung utara, agar dapat menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak berwajib, ketika mengetahui atau melihat pengguna narkoba itu sendiri.
Anton sudarmono,S.E mengatakan juga berasal dari dapil lll DPRD Kabupaten Lampung utara, akan mendukung penuh semua program yang di jalankan oleh DPRD tentang pencegahan masuknya narkoba di kalangan masyarakat.pungkasnya(Arif)