• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Berusaha Ingin Lari Keluar Kota, Pelaku Spesialis Curas Berhasil Di Ringkus Tekab 308 Polres Lampura

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2020
in Berita
Berusaha Ingin Lari Keluar Kota, Pelaku Spesialis Curas Berhasil Di Ringkus Tekab 308 Polres Lampura
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diamankan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara dengan dibantu oleh PJR Dit Lantas Polda Lampung saat melintas di Gerbang Tol Natar.

Pelaku adalah Harun (40) Warga Desa Hanakau Jaya Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono melalui Kasat Reskrim AKP M Hendrik Apriliyanto mengatakan, kronologi penangkapan terhadap pelaku tersebut setelah tim Tekab 308 mendapat informasi tentang keberadaan pelaku kemudian hari Rabu 22 Januari 2020 sekitar pukul 11.00 Wib Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berkoordinasi dengan PJR Polda Lampung dan memberhentikan kendaraan travel yang ditumpangi pelaku di Pintu Tol Natar Kabupaten Lampung Selatan dan kemudian mengamankan pelaku.

“Pelaku diduga kuat akan melarikan diri ke pulau seberang (pulau jawa). Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan alaporan dari korban Mustakim dengan Laporan Polisi Nomor : LP/677/IX/2019/POLDA LAMPUNG/RES Lampung Utara, tanggal 10 September 2019 lalu,” ujar AKP M Hendrik, (24/1/2020).

Dijelaskannya, peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh pelaku berawal pada saat teman pelapor atas nama Budi mendapat orderan angkutan jengkol dan pete ke arah Lampung dari Bekasi.

Pada saat itu Budi menyuruh Maryanto untuk menemani korban dari Bekasi ke Lampung. Karena tidak cukup (muatan full) maka yang berangkat hanya korban beserta pelaku dan istri pelaku. Sesampainya di TKP pelaku menyuruh korban ikut dengan teman pelaku dengan alasan pelaku akan istirahat terlebih dulu dengan istri pelaku. Karena korban tidak mau pelaku mengancam korban akan membunuh korbannya, lalu korban pun turun dan dibonceng oleh teman pelaku.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian atau kehilangan satu unit kendaraan pick up Colt T 120 SS, B 9348 KAD, STNK kendaraan itu atas nama Lina Marlina,” jelas Kasat.

Jalanjut Kasat setelah pelaku diamankan, kemudian dilakukan pengembangan pada saat pelaku diminta untuk menujukan tempat persebunyian rekan dan istrinya berikut barang bukti yang lain pelaku mencoba melarikan diri.

“Karena berusaha melarikan diri maka pelaku Kami lumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki kanannya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui mantan residivi kasus yang sama pada tahun 2010 lalu. Dan pelaku mengakui telah melakukan aksi perampasan mobil di daerah kabupaten Way Kanan yang mengakibatkan korabnya meningal dunia dan sejumlah aksi kejahatan lainya pengelapan mobil serta penipuan yang telah dilakukanya.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Mobil Pick Up Pengangkut Puluhan Drigen Solar Ilegal, Diamankan Polsek Sungkai Utara

Next Post

Kodim 0426 Bersihkan Stadion Tiuh Tohou Tulang Bawang

Next Post
Kodim 0426 Bersihkan Stadion Tiuh Tohou Tulang Bawang

Kodim 0426 Bersihkan Stadion Tiuh Tohou Tulang Bawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In