Lensahukum.news | Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia mengirim bantuan bagi korban bencana banjir di Kampung Tales, Desa Luhur Jaya, Cipanas, Lebak, Banten pada Minggu 5 Januari 2020.
Suhadi, Ketua Umum PP yang juga Hakim Agung Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung menyatakan bahwa bantuan dari IKAHI merupakan wujud nyata dari kepedulian dan empati para hakim dan keluarga besar Mahkamah Agung secara umum terhadap korban banjir khususnya di wilayah Lebak.
Secara terpisah, Ketua Komisi IV PP Ikahi yang membidangi Humas dan Pengabdian Masyarakat, Disiplin F Manao mengungkapkan bahwa bantuan yang didistribusikan berupa bubur dan susu bayi serta pampers, bahan makanan serta alat2 mandi dan kebersihan. Penyaluran bantuan IKAHI kali ini dibantu oleh relawan Indonesia Bangkit dan Ikatan Mahasiswa Lebak.
Manao menambahkan bahwa berdasarkan laporan tim lapangan IKAHI penyaluran bantuan di Lebak, khususnya di Cipanas terkendala putusnya jalur transportasi ke beberapa daerah terdampak bencana sehingga belum bisa dilalui kendaraan baik roda empat maupun kendaraan roda dua. A.Tirta Irawan, anggota Tim Lapangan IKAHI menyatakan bahwa Kampung Julang, Lebak Gedong dan Cigobang Kampung Muhara masih terisolir, adapun kampung Tales Luhur Jaya sudah mulai bisa diakses menggunakan sepeda motor meskipun ketinggian endapan lumpur masih setinggi lutu orang dewasa, sehingga distribusi bantuan memang belum bisa maksimal menyentuh warga korban bencana. Ia berharap kondisi ini bisa segera diatasi.(*)