• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

PP IKAHI Bantu Korban Bencana Banjir Banten

Redaksi by Redaksi
Januari 6, 2020
in Berita
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lensahukum.news | Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia mengirim bantuan bagi korban bencana banjir di Kampung Tales, Desa Luhur Jaya, Cipanas, Lebak, Banten pada Minggu 5 Januari 2020.

Suhadi, Ketua Umum PP yang juga Hakim Agung Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung menyatakan bahwa bantuan dari IKAHI merupakan wujud nyata dari kepedulian dan empati para hakim dan keluarga besar Mahkamah Agung secara umum terhadap korban banjir khususnya di wilayah Lebak.

Secara terpisah, Ketua Komisi IV PP Ikahi yang membidangi Humas dan Pengabdian Masyarakat, Disiplin F Manao mengungkapkan bahwa bantuan yang didistribusikan berupa bubur dan susu bayi serta pampers, bahan makanan serta alat2 mandi dan kebersihan. Penyaluran bantuan IKAHI kali ini dibantu oleh relawan Indonesia Bangkit dan Ikatan Mahasiswa Lebak.

Manao menambahkan bahwa berdasarkan laporan tim lapangan IKAHI penyaluran bantuan di Lebak, khususnya di Cipanas terkendala putusnya jalur transportasi ke beberapa daerah terdampak bencana sehingga belum bisa dilalui kendaraan baik roda empat maupun kendaraan roda dua. A.Tirta Irawan, anggota Tim Lapangan IKAHI menyatakan bahwa Kampung Julang, Lebak Gedong dan Cigobang Kampung Muhara masih terisolir, adapun kampung Tales Luhur Jaya sudah mulai bisa diakses menggunakan sepeda motor meskipun ketinggian endapan lumpur masih setinggi lutu orang dewasa, sehingga distribusi bantuan memang belum bisa maksimal menyentuh warga korban bencana. Ia berharap kondisi ini bisa segera diatasi.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Khoiril Syarif : Memenuhi Undangan Merupakan Wujud Kebersamaan Dalam Ikatan Persaudraan

Next Post

3 (Tiga) Pengacara UMKO Bantu Pekara Pidana Dengan Memakai Probono (Gratis)

Next Post

3 (Tiga) Pengacara UMKO Bantu Pekara Pidana Dengan Memakai Probono (Gratis)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In