• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Seleksi Pegawai BLUD RSUD Ryacudu Banyak Kejanggalan

Redaksi by Redaksi
Desember 6, 2019
in Berita
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara | Lensahukum.news
Pengumuman penerimaan pegawai badan layanan umum daerah (BLUD) RSD HM Mayjend Ryacudu Kotabumi menuai protes dari para peserta yang tidak lulus, Jumat (6/12/2019), sehingga membuat suasana ricuh di tempat antrian pasien, setelah mereka melihat pengumuman yang terdapat banyak kejanggalan.

Tampak terlihat pengumuman dilaksanakan pada hari terakhir jam kerja pegawai itu dipenuhi dengan peserta tes yang rata-rata berasal dari tenaga kerja sukarela (TKS), pegawai sampai yang sudah K2. Mereka merasa kecewa dengan hasil penerimaan itu. Suara riuh protes terdengar jelas, bahkan sampai ada beberapa diantaranya sampai histeris berteriak menyuarakan suaranya dan menangis.

” Kami tidak terima dengan hasil pengumuman ini, Sebab tidak transparan. Masa nilainya saja tak ada, selain itu ada yang bekerja hanya beberapa bulan saja diterima, sedangkan kami yang sudah belasan tahun tidak, ” kata Diana salah seorang peserta gagal dalam seleksi tersebut.

Senada dikatakan Tini, Ia telah mengabdikan diri sebagai TKS sudah 17 tahun lama tidak terima atas hasil pengumuman yang telah dikeluarkan. Sementara jelas aturan atau mekanisme penerimaan Minimal 3 tahun masa kerja. Tapi, malah sebaliknya, yang diterima masa kerjanya banyak dibawah 3 tahun, bahkan ada yang baru beberapa bulan bekerja.

“Masak kami telah bekerja (TKS) telah 17 tahun tidak diterima, dan beberapa bulan sudah diterima. Sementara jelas dalam aturan yang akan diterima minimal 3 tahun masa kerja, kok begini, ” Ujar Tini, salah seorang peserta lain yang mengalami nasib tak jauh berbeda.

Padahal menurutnya, pada saat pengumuman pihak panitia maupun manajemen akan hadir guna menyerap aspirasi peserta. Dan menyediakan masa sanggah, namun itu tidak ditemukan saat pengumuman dilaksanakan. “Besar harapan kami ini dilaksanakan secara fair, tidak begini. Sangat ketara aromanya, mohon kepada pihak terkait terutama pemerintah daerah dapat menyikapi secara bijak. Sebab, peserta yang banyak berasal dari TKS banyak akan dirumahkan karena tidak diterima dalam pengumuman ini, “tambahnya.

Sementara Humas RSD Mayjend Ryacudu Entina menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman yang telah di tempel dimading hasil dari tahapan seleksi berkas hingga tes yang dilaksanakan di Unila beberapa waktu lalu.

” Ya pengumuman itu hasil dari seleksi berkas dan tes di unila, peserta yang diterima sekitar seratusan lebih, ” Jelasnya.

Lanjut Entina, Berdasarkan Stetment dari Plt direktur RSD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi pada rapat tadi, pada akhir bulan Januari atau pebruari 2019 akan diadakan perekrutan kembali terbuka untuk umum.

” Kawan kawan yang tidak lulus bisa mengikuti tes ini kembali. Kalau perekrutan yang telah diumumkan ini, masih Internal pegawai dan tahun depan terbuka untuk umum, ” Tuturnya.

Peserta yang mendaftarkan sebanyak 292 orang, yang lolos seleksi berkas hanya 224 peserta dan yang berhak ikut tes. Dari 224 yang ikut tes, yang dinyatakan lulus pada pengumuman hanya 132 orang menjadi tenaga non pns badan layanan umum daerah (BLUD).(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Pemuda Muhammadiyah Way Kanan Adakan Khitanan Setiap Jumat.

Next Post

Anggota DPRD Lampura Mengecam Keras Atas Kejanggalan Recutment BLUD Dan RSUD Ryacudu

Next Post

Anggota DPRD Lampura Mengecam Keras Atas Kejanggalan Recutment BLUD Dan RSUD Ryacudu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
  • Oknum Kepsek SD Diduga Nikah Siri 2 Tahun, Cerai Gaib, dan Mangkir Panggilan Dinas
  • Tanah R Diduga Dikuasai Pihak Luar, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Akan Ambil Alih untuk Kas Tiyuh
  • Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan pihaknya menolak rencana rekrutmen scurity IC
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In