• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota DPRD Lampura Mengecam Keras Atas Kejanggalan Recutment BLUD Dan RSUD Ryacudu

Redaksi by Redaksi
Desember 6, 2019
in Berita
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara | Lensahukum.news
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Lampung Utara (Lampura), angkat bicara terkait pengumuman recutment pegawai BLUD dan RSUD yang dirasa tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hj. Sandy Juwita S.Pd M.M. Selaku Anggota DPRD Lampura, mengatakan bahwa kegaduhan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Ryacudu, Kotabumi.

“Imbas dari pengumuman hasil rekrutment pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan para pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang membuat ricuhnya suasana, “kata Sandi Juwita saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Jum’at (06/12/2019).

Lanjut, pihaknya juga sangat prihatin dengan penggumuman yang menurutnya ada kejanggalan dalam sistem rekrutmen kepegawaian, dan telah tertempel di papan pengumuman RSUD.

“Saya prihatin dengan apa yang telah terjadi di Rumah Sakit Daerah yang kita cintai ini, banyak hal yg harus kita ketahui mulai dari persyaratan rekrutmen yang belum jelas, sampai masalah tugas, fungsi dan sumber daya manusianya yg menjabat di lingkungan Rumah Sakit Ryacudu, saya melihat ratusan pegawai honorer dan TKS yang dirumahkan karna persyaratan yg tidak sesuai dan masih belum jelas kebenarannya, “ungkapnya.

Selain itu, pihaknya menilai dengan kejanggalan tersebut mulai dari masa kerja yg sudah lebih dari 5 – 11 Tahun, bahkan yg sudah K2 yg mengabdi bertahun-tahun harus tersingkir dengan tenaga Honorer dan TKS yang baru hitungan ( bulan dan 1 tahun kurang) dengan dibuat regulasi atau aturan yang berubah-ubah.

“Saya mengetahui rekrutmen ini dilakukan karna salah satu persyaratan akreditasi rumah sakit yang BLUD tapi bukan juga harus mengorbankan ratusan tenaga Honorer dan TKS yg sudah mengabdi tahunan bahkan belasan tahun sehingga akan banyak pengangguran di Kabupaten Lampung Utara, “tambahnya.

Disisi lain, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan serta Rumah Sakit HM Ryacudu harus bertanggungjawab dengan masalah tersebut.

“Kami Anggota DPRD akan menyikapi masalah ini, saya minta kepada rekan-rekan Anggota DPRD khususnya Komisi IV bisa menyikapi masalah ini dan memanggil pihak-pihak yg berhubungan dengan masalah ini (Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit), “jelasnya.

Kita harus tau penyebabnya karna bukan hanya masalah rekrutmen saja yang bermasalah akan tetapi pejabat yang ada di RSUD ini juga bermasalah, kalo pejabat aja nggak sesuai dengan sumber daya manusia (pendidikan) atau golongan dan jabatan bagaimana mereka bisa menjalankan tugas dan pelayanan serta management yang baik di RSUD.

“Ibu Kepala Dinas, dr. Maya Metissa M.Kes dan Plt RSUD HM Ryacudu dr. Indra harus tegas pada para pejabat yang tidak sesuai dengan jenjang pendidikannya, “tegasnya Sandy Juwita. (Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Diduga Seleksi Pegawai BLUD RSUD Ryacudu Banyak Kejanggalan

Next Post

Polres Tulang Bawang Gelar Deklarasi Damai dan Tabligh Akbar Jelang Pilkakam 2019, Berikut Isi Deklarasinya

Next Post

Polres Tulang Bawang Gelar Deklarasi Damai dan Tabligh Akbar Jelang Pilkakam 2019, Berikut Isi Deklarasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In