• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Plt Bapeda Bantah Tuduhan (DAK) Diknas Lampura

Redaksi by Redaksi
November 5, 2019
in Berita
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara | Lensa Hukum News
Dugaan KKN dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terlihat semakin carut marut dengan adanya statement dari Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, Selasa (05/11/2019).

Toto Sumedi, selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten setempat saat dimintai keterangan terkait nominal yang disalurkan dari pusat kepada Diknas Lampura, tak sesuai dengan jumlah sekolah yang terdaftar sebagai penerima DAK. Dengan alasan kesalahan yang disebabkan oleh BAPPEDA Dan BAPPENAS.

“Dak Dinas Pendidikan itu ada Dua Puluh Satu Miliar, itu untuk 83 satuan pendidikan sebenarnya yang kita ajukan 85, cuman ada 2 yang tidak bisa dilaksanakan, satu SD 4 Candi Mas cuman sekarang sudah berubah menjadi SD 3 sehingga tidak bisa dilaksanakan, kemudian SD Sido Kayo karena dapat belock grant sehingga tidak bisa dilaksanakan, itu faktor kesalahan dari BAPPEDA dan BAPPENAS, “kata Toto Sumedi.

Menyikapi hal tersebut, Syahrizal Adhar Selaku Plt. BAPPEDA setempat mengatakan bahwa pihaknya mengajak dinas Pendidikan untuk selalu berkoordinasi bila ada kesalahan, “Betul kami merencanakan, akan tapi bila ada kesalahan seharusnya cepat diperbaiki dan segera dikembalikan oleh Dinas Teknis terkait itu yang perlu digaris bawahi, “kata Syahrizal.

Selanjutnya Syahrizal Adhar menegaskan, “Seharusnya jika salah jangan dikerjakan dulu, namanya barang salah ya harus diperbaiki, lapor pak BAPPEDA ini salah, harus diperbaiki “Siap Kata Kita”, Tegasnya. (Tim)

ShareTweetPin
Previous Post

Sedang Patroli, Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Empat Buruh Sedang Asik Berjudi

Next Post

Noda Hitam Tentang Dana Desa

Next Post

Noda Hitam Tentang Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In