Lensa Hukum News, irhammudin,S.H.,M.H. selaku wakil rektor III di universitas Muhammadiyah kotabumi (UMKO) Memberikan Apresiasi atas pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD dan sekaligus pelantikan anggota DPRD Lampung Utara pada masa jabatan periode 2019/2024
Irham juga mengatakan dengan terlantiknya Romli,A.md.sebagai ketua DPRD lampura dan Hj,Sandy Juwita S.pd.,MM. Semoga di periode 2019/2024 membawak perubahan lampung Utara berkemajuan untuk kedepannya
Atas Tindaklanjut SK Gubernur Lampung Hi. Arinal Junaidi Nomor: G / 698 /B.01/HK/2019, tertanggal 11 Oktober 2019. Adapun komposisi Pimpinan DPRD Lampung Utara yg dilantik,
Ketua , Romli A. Md
Wakil ketua 1, Madri daud SE.MH
Wakil ketua 2, Dedi sumirat
Wakil Ketua 3, Joni saputra.
Setelah pimpinan DPRD dilantik sumpah jabatan, Acara dilanjutkan pelantikan Hj. Sandi juwita,S.Pd.,MM. dari Partai Gerindra, sebagai Anggota DPRD lampung utara masa jabatan 2019-2024. Atas Sk Tindak Lanjut Keputusan Gebenur Lampung Hi.Arinal Junaidi Nomor : G/658/B.01/HK/2019 pada tanggal ditetapkan 19/9/2019.
Dan Surat Bupati Lampung Utara Nomor: 100/185/01-LU 2019 hal usul pemberhentian Anggota DPRD Kab L.U. periode 2014/2019 dan usul pengangkatan anggota DPRD kab L.U periode 2019-2024
Sandy Juwita,S.pd.,MM. mengatakan Alhamdulillah sya bisa diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD lampung utara periode 2019/2024, langkah-langkah kedepan nya semoga saya tetap terus menyalurkan apresiasi masyarakat sebagai tugas pokok sya menjadi wakil rakyat, ujrnya
Sandy juwita juga mengatakan semoga dengan terlantiknya saya tertanggal 14 Oktober 2019 kemarin di gedung paripurna dapat terus bersama dengan rekan – rekan untuk memaksimalkan pengabdian kepada masyarakat, sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” (Red Arif)