Lampung Utara – Hari Ulang Tahun (HUT) Lampung Utara (Lampura) ke 75, diramaikan pernyataan sikap Pemuda Pemudi Lampung Utara (PPLU), yang menganggap Lampura diusianya cukup matang jauh dari kemajuan dan masih masuk dalam kabupaten termiskin.
HUT yang semestinya dirayakan dengan meriah tersebut, diwarnai unjuk rasa ketidakpuasan PPLU terhadap pemerintahan setempat berujung nyaris bentrok dengan aparat kepolisian yang mengamankan seremoni HUT Lampura.
Bentrokan yang nyaris terjadi tersebut dipicu PPLU yang tidak bisa menemui Budi Utomo, Bupati Lampura, untuk menyampaikan pernyataan sikap mereka. Hingga melakukan aksi memberhentikan mobil dinas orang nomor satu di Kabupaten tersebut.
Ade Chandra, koordinator lapangan (Korlap) aksi, dalam orasinya mengatakan bahwa Lampura masih jauh dari kemajuan bahkan masih menduduki posisi kabupaten termiskin se-Lampung.
“Seharusnya dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan, seyogyanya memiliki program skala prioritas, yang tertuang dalam RPJMD,” Kata dia, selasa (15/06).
Ade Chandra berharap pejabat di Lampura mampu menyajikan tontonan yang bermuatan prestasi dibidangnya, mampu mengangkat citra keberhasilan pemerintahan Lampura dalam membangun peradaban.
“Bukan sebaliknya, selalu menyajikan persoalan yang kontraproduktif terhadap kemajuan daerah,” Tukasnya.
Setelah sempat terjadi insiden pemberhentian mobil dinas Bupati, karena tidak diberi kesempatan untuk bertemu dengan Kepala daerah Lampura tersebut, akhirnya untuk mencegah aksi lebih meluas, Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, mempertemukan para pengunjuk rasa dengan Bupati dirumah dinas orang nomor satu di Lampura tersebut, bersama Ketua DPRD, dan Dandim 0412.
Dipertemuan tersebut, Budi Utomo menjawab apa yang menjadi pertanyaan, mengenai fee proyek di Dinas PUPR yang sempat membuat gaduh.
“Ya jika ada benar Kadis yang nyeleneh dan bertentangan dengan regulasi hukum soal pungutan fee proyek di PUPR silahkan laporkan ke pihak aparat penegak hukum jika memang benar terjadi soal itu,” Tegas Budi Utomo
Dikesempatan tersebut, PPLU menyampaikan lima point pernyataan sikap mereka untuk Pemkab Lampura, diantaranya ; Bupati tegas dalam mengambil dan memutuskan kebijakan untuk kepentingan seluruh masyarakat., Meminta Sekretaris Daerah untuk menjaga kondusifitas di internal ASN dan memaksimalkan kinerja para pejabat struktural yang mampu menunjukan prestasi di OPD masing-masing., Meminta Kepada Bupati Lampung Utara, Sekretaris Daerah untuk melakukan evaluasi keseluruhan satuan kerja, bagi pejabat yang tidak mampu bekerja dan selalu membuat kegaduhan dan kami meminta ketegasan untuk di copot., Meminta Bupati dan Sekretaris Daerah dalam waktu 30 hari masa kerja mampu menyelesaikan permasalahan dan menghilangkan kegaduhan yang terjadi ditubuh pemerintah daerah., dan Apabila dalam waktu 30 hari masa kerja tidak ada progres maka kami pemuda pemudi Lampung Utara akan melakukan Clas action terhadap visi misi Bupati Lampung Utara. (ARF/KIS)