Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo,S.E.,MM. Menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampura atas laporan “pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran APBD 2020 yang disampaikan saat sidang paripurna di gedung aula DPRD. Pada hari Rabu (09/06/21)
Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Romli,A.md, beserta Wakil ketua I, Madri Daud, SE.MH, Wakil ketua II, Dedi Sumirat dan wakil ketua III, Joni Saputra, SE dan dihadiri oleh 25 Anggota DPRD, Sekda Lampura, Drs. Lekok, MM. Dan jajar Forkompinda
Dalam menyampaikan pandangan umum fraksi PKS Budi Utomo mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari fraksi PKS yang telah memaklumi atas kondisi sulit saat ini.
Dikataka Budi, bawa konsentrasi pemerintah saat ini adalah pada penanganan pandemi covid-19 sehingga beerapa agenda pembangunan yang ada di daerah harus menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
”Kami juga mengucapkan terimakasih atas masukannya terkait penyelesaian masalah yang terjadi di dinas PUPR, Diskominfo, dan Dinas Kesehatan,” kata Budi Utomo saat memberikan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi di gedung DPRD Lampura. Rabu (9/6/2021).
Dijelaskan Budi, di dinas PUPR terkait dengan masalah tertundanya pembayaran hasil pekerjaan tahun anggaran 2019 kepada pihak ketiga sudah dapat dibayarkan sesuai hasil mediasi Pengadilan Negeri Kotabumi. Yang mana lanjut Budi, tahap pertama dan kedua ditahun anggaran 2021 ini telah dibayarkan lunas sebagaimana hasil keputusan PN.
”Sementara untuk Dinas Kominfo Lampung Utara kami berkomitmen untuk meyelesaikan berbagai permasalahan dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dijelaskan Budi, saat ini Pemkab Lampura telah melakukan kerjasama dengan berbagai media yang tertuang dalam MoU, yaitu Media Online sebanyak 265 media, SKH sebanyak 39 media, SKM sebanyak 114 media, dan TV sebanyak 11 media.
Kemudian lanjut Budi, terkait pengelolaan rumah sakit khususnya terkait permasalahan Hutang penyediaan obat dari perusahaan penyedia obat yang bekerjasama dengan RSUD Ryacudu pihaknya juga melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan obat tersebut untuk menyusun ulang jadwal pembayaran dan meminta toleransi jangka pembayaran.
” Untuk permasalahan lainnya tentu ini menjadi perhatian Kami untuk segera dapat dituntaskan,” ucapnya.
Sementara itu dalam menanggapi fraksi partai PDI Perjuangan, Budi Utomo juga mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dalam rangka peningkatan PAD.
”Kami akan mengoptimalkan penganggaran dalam pelaksanaannya, seperti yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 yaitu menganggarkan pelaksanaan kajian NJOP dan tahun 2022 akan diteruskan untuk pendataan secara masal terhadap wajib pajak, sehingga penerimaan PAD melalui pajak PBB P-2 dan BPHTB akan meningkat,” imbuhnya.
Pihaknya juga bersependapat terkait dengan penggunaan dana refocusing dalam menangani pandemi covid-19 harus lebih transparan dan tepat guna. Selain itu pihaknya juga berusaha agar dana yang digunakan untuk pencegahan dan penanganan covid-19 dilaksanakan secara transparan.
Menanggapi pandangan umum dari fraksi Demokrat terkait dengan masukan agar pemenoatan pejabat disesuaikan dengan kemampuannya Budi mengatakan bahwa mutasi atau penempatan pejabat pimpinan tinggii pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas sudah diupayakan menyesuaikan regulasi terkait undang – undang nomor 5 tahun 2014 dan PP nomor 11 tahun 2017.
Namun lanjut dia, untuk kedepannya dalam penempatan jabatan juga akan mengacu pada peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan birokrasi.
” Kami mengucapkan terimakasih atas masukan agar proses penyusunan perencanaan dapat secara rasional sesuai prioritas perangkat daerah. Dan untuk kedepannya akan lebih diperketat dalam proses perencanaan, evakuasi l dan pengendalian baik oleh Bappeda dan inspektorat kabupaten,” pungkasnya.
Setelah Bupati Lampung Utara telah sampaikan laporan LKPJ tahun anggaran 2020, banyak sekali anggota DPRD memberikan intrupsi salah satunya Dari fraksi Partai PDI-P Rahmat Hartono mengatakan menyoroti indikasi pungutan atau fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman setempat.
Menurut Rahmat Hartono, dirinya telah memperingati atau memberikan warning agar kedua dinas ini tidak lagi melakukan pungutan ataupun fee dalam pelaksanaa pengerjaan proyek
“ Yaa Bulan Kemarin lalu saya masih halus bicarakan persoalan ini, tapi sepertinya sekarang tidak bisa dihaluskan. Di PUPR dan Perkim masih terjadi itu, pungutan liar, fee proyek segala macam,”
Sementara itu, Bupati Budi Utomo yang hadir dalam sidang paripurna tersebut, langsung membantahnya.
“Dinas Perkim dan PUPR masih ada ‘bla bla bla’ tidak ada instruksi dari Bupati ataupun Sekda (mengenai pungutan atau fee proyek). Semua ini harus berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada instruksi tentang pungutan pungutan apapun. Kalau ini bisa dibuktikan secara hukum, Saya persilahkan untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Bupati.
Sementara intrupsi pun juga dilontarkan oleh wansori Anggota DPRD dari fraksi demokrat dia menegaskan kepada Bupati Lampung Utara untuk selalu siap memberantas isu-isu hoax yang merugikan kabupaten Lampung Utara ini.
“Pasca terjadinya OTT Lampung Utara ini makin carut marut gak jelas mulai isu simpang siur dimedia Sosial yang menjelekan Lampung Utara ini”
Maka dari itu saya berharap kepada bupati Lampung Utara untuk menanggapi isu-isu dimedia Sosial yang menjelakan Lampung Utara dengan cara selalu bersinergi sama pihak kepolisian yaitu Polres Lampura, “sehingga kalau ada yang menjelekan isu dimedia Sosial bisa dilaporkan dengan UU ITE” ujar wansori
Emil Chandra juga menyarankan kepada Bupati Lampung Utara untuk dalam membuat laporan pertanggungjawaban LKPJ Tahun Anggaran 2020 harus secara detail dan dikoreksi terlebih dahulu agar kedepannya kami selaku anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara bisa mengevaluasi tahun anggaran berikutnya.(Arf)