• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Srigala Utara Polsek Sungkai Utara Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2021
in Berita
Tim Srigala Utara Polsek Sungkai Utara  Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Tiga orang terduga pelaku pencurian kelapa sawit milik PT.KAP Miraranti Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara Berhasil di ringkus Tim Srigala Utara Polsek Sungkai Utara

Ketiga terduga masing masing JKR (43), warga Desa Gedung Batin Kecamatan Sungkai Utara, BJ (21) warga Desa Gedung Batin Kec Sungkai Utara dan JP (22) warga Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Utara

Barang bukti yang turut disita berupa 180 tandan buah kelapa sawit, 1 unit kendaraan Truck Colt Diesel warna kuning No.Pol BE 9903 JG, 1 unit sepeda motor Honda Astrea tanpa plat No.Pol dan 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat No.Pol

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK MSi yang di wakili Kasat Reskrim AKP Gigih Andi Putranto SH SIK membenarkan perihal penangkapan tersebut
Senin 31/5/2021

Lanjut Gigih’ ketiga terduga pelaku di tangkap berdasarkan Laporan dari pihak PT.KAP Miraranti tentang telah terjadi pencurian buah kelapa sawit (TKP) di wilayah I3/III Jambongan Blok B

Terkait kronologis, pada hari Minggu 30/5/2021 pukul 11.30 wib Polsek Sungkai Utara menerima laporan tentang adanya pencurian buah kelapa sawit, kemudian agt Polsek bersama-sama dengan petugas pengamanan PT Miraranti lansung menuju TKP, ternyata benar, di lokasi didapati 3 orang pelaku sedang memuat buah kelapa sawit kedalam kendaraan Truck Colt Diesel, selanjutnya para pelaku berikut barang bukti lansung diamankan ke Polsek ‘ujar AKP Gigih

Saat ini ketiganya tengah dilakukan proses pemeriksaan/ penyidikan dan terhadap pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan (*)

ShareTweetPin
Previous Post

IMM Lampura Gelar Aksi Penggalangan Dana Peduli Palestina

Next Post

Pemkab Lampura Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi KKN

Next Post
Pemkab Lampura Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi KKN

Pemkab Lampura Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi KKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
  • Bukti Nyata Akuntabilitas, Kabupaten Lampung Utara Raih WTP
  • Tim FKDM Audensi Bersama Bupati Lampung Utara
  • Maling bobol rumah warga Tiyuh Kagungan Ratu
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In