• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, November 6, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sebanyak 55 Warga Desa Gunung Katon Terima BLT DD Tahap Pertama

Redaksi by Redaksi
Mei 2, 2021
in Berita
Sebanyak 55 Warga Desa Gunung Katon Terima BLT DD Tahap Pertama
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dibulan Suci Ramadhan 1442 Hijiriah, Pemerintah Desa Gunung Katon Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara Membagikan Bantuan Lansung Tunai dari Dari dana desa (DD) Tahap Pertama Januari Tahun 2021. Pada hari Rabu (1/05/21).

Penyaluran BLT DD Tahap Pertama tersebut dihadiri lansung Babinsa,Bhabinkamtibmas, perangkat desa,BPD, tokoh masyarakat,tokoh Agama, dan lainnya. Penyerahan BLT DD di laksanakan di kantor desa dengan penerapan protokol kesehatan.

Sebanyak 55 warga desa gunung katon kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara menerima bantuan BLT DD tahap pertama

Tippidi kepala desa gunung katon Mengatakan kepada masyarakatnya agara dapat memahami atas keterlambatannya pembagian BLT DD tersebut. Serta mengharap tim gugus tugas covid-19 didesa untuk segera bergerak membagikan alat prokes seperti masker, Hand sanitizer kepada masyarakat.

“Yaa saya berharap kepada masyarakat desa gunung katon agar dapat memahami atas keterlambatannya pembagian BLT DD ini, dan saya berharap kepada pemerintah khususnya tim gugus covid19 didesa agar segera dapat membagikan alat protokol Kesehatan seperti masker dan Hand sanitizer kepada masyarakat supaya Untuk memetus mata rantai penyebaran covid19 ini”.

masih tipidi, dia juga menghimbau kepada masyarakat nya agar dana bantuan BLT DD ini dipergunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Dan mudah-mudahan dana desa ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerima nya. Pungkasnya ( Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Peringatan Nuzulul Quran Tahun 1442 H, Gubernur Arinal Ajak Bangun Jembatan Hati antara Pemerintah dan Masyarakat demi Kelancaran Pembangunan

Next Post

Hari Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Lampura Segera Tanggapi Rekomendasi DPRD

Next Post
Zona Merah, Kadisdikbud : Kegiatan Belajar Tatap Muka Kewenangan Bupati

Hari Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Lampura Segera Tanggapi Rekomendasi DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Diduga Cemari Sumur Warga, Damkar Tubaba Turun Sedot Air Limbah MBG Panaragan Jaya
  • Warga Panaragan Jaya Keluhkan Limbah MBG, Sumur Jadi Bau Comberan dan Berminyak
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, RS Asyifa Dikeluhkan Warga: “Baunya Nyengat, Sudah Kami Laporkan!”
  • Sepri Herdianta Aktivis Asal Lampung Desak Kejagung RI Segera Tangkap Arinal Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi V Proyek
  • Warga Resah Limbah Kandang Babi Diduga Cemari Sungai, DLH Tubaba Akan Tindaklanjuti
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In