• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, November 17, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Musrenbang Kabupaten Lampung Selatan 2022, Sekdaprov Fahrizal Sampaikan 6 Prioritas Pembangunan Daerah

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2021
in Berita
Musrenbang Kabupaten Lampung Selatan 2022, Sekdaprov Fahrizal Sampaikan 6 Prioritas Pembangunan Daerah
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG SELATAN-Lensahukumnews.com
Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyampaikan 6 Prioritas Pembangunan Daerah dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022, di Aula Rimau Bappeda, Selasa (30/03/21).

Untuk mewujudkan prioritas tersebut dibutuhkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi dan Nasional.

Enam prioritas pembangunan daerah tersebut yaitu pertama, peningkatan investasi dan nilai tambah produk unggulan. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya Manusia (SDM). Ketiga, pembangunan infrastruktur. Keempat Reformasi Birokrasi. Kelima kehidupan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya, dan keenam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan mitigasi bencana.

Menurut Fahrizal, di samping prioritas tersebut,
dalam dua tahun terakhir pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Lampung telah mencanangkan pembangunan Kawasan Pariwisata Terintegrasi Bakauheni dan Kawasan penunjang pariwisata sekitarnya sebagai penggerak titik pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung.

Prioritas lainnya adalah mewujudkan pelayanan Kesehatan bertaraf internasional di Kawasan Aerocity Bandara Raden Intan II yang menjadi direktif oleh Menteri BUMN RI.

Hal ini, ujar Fahrizal, selaras dengan tema dan prioritas RKP Tahun 2022, yaitu “Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan serta Peningkatan SDM Berkualitas”.

Fahrizal mengatakan Pemprov mendukung penuh program optimalisasi potensi sumber daya untuk mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

Apalagi Lampung Selatan memiliki potensi yang sangat strategis, berada di selatan Pulau Sumatera yang merupakan gerbang utama yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

Untuk itu, diperlukan upaya-upaya agar keunggulan geo-strategis ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

“Diperlukan upaya dalam rangka optimalisasi potensi untuk kesejahteraan masyarakat”, ujarnya.

Melalui forum Musrenbang RKPD ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Kabupaten Lampung Selatan dapat memetakan strategi dan langkah prioritas yang tepat sehingga dapat memberikan daya ungkit yang kuat serta mampu menjadi penopang utama sekaligus pendorong laju pembangunan di Provinsi Lampung.

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal Darminto juga menyampaikan sejumlah indikator pencapaian pembangunan di Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan sampai dengan tahun 2020.

Pertama, pertumbuhan ekonomi provinsi Lampung pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020 mengalami kontraksi 1,67% capaian ini lebih baik dari Nasional yang terkontraksi lebih dalam 2,07%.

Kedua, kontribusi PDRB di wilayah Sumatera, Provinsi Lampung berkontribusi terbesar ke-4 yaitu sebesar 10,52%. Sementara, Kabupaten Lampung Selatan berkontribusi 12,38% terhadap pencapaian PDRB Provinsi Lampung atau pada peringkat ke-3 di Provinsi Lampung.

Ketiga, berdasarkan data pertumbuhan ekonomi dan PDRB Tahun 2020, Kabupaten Lampung Selatan menempati peringkat 11 di Provinsi Lampung (sebesar -1,73%). Hal ini disebabkan karena Kabupaten Lampung Selatan mengandalkan sektor industri pengolahan yang relatif terpengaruh dampak Pendemi Covid-19.

Fahrizal berharap perencanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan disertai dengan kebijakan yang komprehensif untuk penguatan hilirisasi sumber daya alam sebagai nilai tambah serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Pasal Kontroversial di Usulan Perda Ketertiban Umum Lampura

Next Post

DPRD Way Kanan Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020.

Next Post
DPRD Way Kanan Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020.

DPRD Way Kanan Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sejumlah Dosen UMKO Lolos Hibah RisetMU Batch IX
  • Warga Panaragan Jaya Geram! Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah Tanpa Kompensasi, LBH Angkat Bicara
  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In