• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Kata Aprozi Alam Cara Perbaiki Infrastruktur Lampura

Redaksi by Redaksi
Februari 27, 2021
in Berita
Ini Kata Aprozi Alam Cara Perbaiki Infrastruktur Lampura
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Parahnya kondisi infrastruktur jalan dalam kota maupun lingkar kota, buat Aprozi Alam angkat bicara.

Salah satu tokoh masyarakat Lampung Utara (Lampura) tersebut, saat dihubungi Lensa Hukum News mengenai parahnya keadaan infrastruktur jalan lingkar kota maupun perkotaan, mengatakan perlu adanya percepatan pembangunan.
“Infrastruktur sebagai penunjang peningkatan ekonomi masyarakat sangat diperlukan, apalagi setiap saya pulang, saya perhatikan dari jalan lingkar sampai jalan perkotaan keadaanya semakin parah. Perlu segera ada perbaikan,” Kata Aprozi Alam melalui telepon selulernya, sabtu (27/02/21).

Ditanya mengenai adanya recofusing anggaran ditengah pandemi yang membuat terpangkasnya anggaran untuk pembangunan, Aprozi Alam mengatakan pemerintah daerah sudah harus memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi maupun pusat.
“Tahun 2020 Provinsi sudah menggelontorkan DBH untuk Lampura, itu bisa digunakan untuk peningkatan dan perbaikan infrastruktur diluar APBD dan APBN,” Kata dia.

Memasuki tahun ketiga pemerintahan yang baru, kata Aprozi Alam, seharusnya visi dan misi kepala daerah sudah berjalan, apalagi mengenai infrastruktur yang menurutnya krusial, tidak lagi menjadi keluhan.
“Dua tahun lebih pemerintahan baru berjalan, seharusnya janji-jani politik itu sudah ada yang berjalan. Apalagi urusan infrastruktur,” Kata dia.

Disinggung mengenai DBH yang dikucurkan pertriwulan untuk pemerintah daerah, yang selama ini belum diketahui peruntukannya, Aprozi Alam mengatakan, DBH tersebut sebaiknya dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur sebagai perwajahan kota.
“Sangat bisa, DBH itukan berasal dari banyak sumber, diantaranya pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan, dan lain-lain. Itu dari rakyat untuk rakyat peruntukannya,” Jelas dia.

Karena menurut Aprozi Alam, saat pencairan DBH, ada komitmen antara Bupati dengan pemerintah Provinsi tentang untuk apa DBH tersebut.
“Kenapa tidak dipergunakan untuk peningkatan dan perbaikan infrastruktur saja,” Ketusnya.

Aprozi Alam, berharap pimpinan daerah di Lampura jangan hanya bermain di zona nyaman, harus memiliki terobosan yang anti mainstream untuk kepentingan masyarakatnya.
“Saya sebagai putra daerah sangat miris dengan keadaan Lampura, coba sebagai pimpinan itu jangan cuma tergantung dari APBD dan APBN saja untuk pembangunan, apalagi sekarang ini adanya recofusing jelas ada pemangkasan. Ya manfaatkan DBH dan CSR dong” Tukasnya.

Aprozi Alam menerangkan, perlu adanya dorongan pemikiran dan sinergitas elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk pembenahan Lampura.
“Kita ini dari kampung harus jadi motor pendorong pemerintah untuk perbaikan infrastruktur perkotaan.” Pungkasnya. (Kis)

Jalan di kelurahan Kotabumi Tengah, yang merupakan wilayah kota, kondisinya rusak parah. Dapat membahayakan pengguna jalan. (Foto Kisworo Yudi)
ShareTweetPin
Previous Post

Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir NU yang Ke-98 Hijriiah, PCNU Kabupaten Lampura Gelar Bhakti Sosial dan Khitanan Masal

Next Post

Wajah Kotabumi Tercoreng Jalan Rusak

Next Post
Wajah Kotabumi Tercoreng Jalan Rusak

Wajah Kotabumi Tercoreng Jalan Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In