• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 30, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Rawajitu Selatan Rekonstruksi 26 Adegan Pembunuhan

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2021
in Berita
Polsek Rawajitu Selatan Rekonstruksi 26 Adegan Pembunuhan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kampung Bumi Dipasena Makmur, Sebanyak 26 Adegan Diperagakan Tersangka

Tulang Bawang – Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang (Tuba) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Selasa (17/11/20), di Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Tuba.

Rekonstruksi ini berlangsung hari Jum’at (29/01/21), pukul 13.45 WIB, di lapangan Mapolres setempat dengan memperagakan 26 adegan.
“Hari ini petugas kami bersama petugas dari Satreskrim Polres melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Bumi Dipasena Makmur, tersangka Imam Tato als Putra (30), memperagakan 26 adegan,” ujar Kapolsek Rawa Jitu Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK. Sabtu (30/01/21)

Lanjut Iptu Wagimin, 26 adegan yang diperagakan oleh tersangka Imam Tato als Putra ini, diawali saat tersangka menjemput korban Sumari als Yanto (34), di rumahnya yang berada dibilangin Jalan Pisang, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.
Hingga tersangka membunuh korban yang dimulai pada adegan ke 22 sampai adegan ke 26, dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan kayu gelam sepanjang 1 meter saat korban sedang melakukan ritual menggandakan uang bersama dengan tersangka.

Tersangka ini berhasil ditangkap hari Rabu (02/12/20), pukul 22.00 WIB, saat bersembunyi di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
“Rekonstruksi yang kami lakukan hari ini, untuk melengkapi petunjuk dari Jaksa pada berkas perkara, yang mana nantinya berkas perkara tersebut akan kami kirimkan kembali ke Kejaksaan Negeri Menggala.” Tutup Kapolsek.(NH/Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Ketua Fraksi Nasdem, DPRD Provinsi Lampung; Polisi Harus Tindak Tegas Pelaku Ilegal Mining

Next Post

Remaja 13 Tahun Yang Hilang Ditemukan Dalam Keadaan Sehat

Next Post
Remaja 13 Tahun Yang Hilang Ditemukan Dalam Keadaan Sehat

Remaja 13 Tahun Yang Hilang Ditemukan Dalam Keadaan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
  • Bukti Nyata Akuntabilitas, Kabupaten Lampung Utara Raih WTP
  • Tim FKDM Audensi Bersama Bupati Lampung Utara
  • Maling bobol rumah warga Tiyuh Kagungan Ratu
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In