• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lekok ; Jika Oknum ASN BPBD Terbukti menggunakan Narkoba Akan Dipecat

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2021
in Berita, Opini
Zona Merah, Lampura Keluarkan Protap C-19
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Terkait penangkapan oknum ASN BPBD Lampura Ditangkap polisi yang diduga menggunakan narkoba, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok M.M membenarkan kejadian penangkapan Oknum ASN Tersebut.

Ketika ditanya awak media apakah penangkapan tersebut karena kasus narkoba, Lekok membenarkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Ya infonya seperti itu (narkoba) dan kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Lekok, Jumat (22/1/2021). Saat dihubungi via WhatsApp

Lekok juga menambahkan, apabila oknum ASN BPBD Lampura tersebut telah terbukti bersalah dan statusnya inkrah maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Terkait sanksi sebagai ASN, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 jika terbukti bersalah dan inkrah,” ucapnya

Ditempat terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura, Nozi Efialis menyesalkan peristiwa tersebut.

“Hal ini sangat kita sesalkan, karena kalau sudah kena narkoba pilihan cuma dua, masuk penjara atau kuburan,” pungkas Nozi.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resort Lampung Utara, beberapa kali dihubungi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujadmiko belum ada jawaban(Arf/rki)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Oknum ASN BPBD Lampura, Ditangkap Polisi

Next Post

Bukti Jiwa Korsa, SAPMA PP Lampura, Galang Dana Untuk Korban Bencana

Next Post
Bukti Jiwa Korsa, SAPMA PP Lampura, Galang Dana Untuk Korban Bencana

Bukti Jiwa Korsa, SAPMA PP Lampura, Galang Dana Untuk Korban Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In