Lampung Utara||Lensahukumnews.com Masyarakat penerima manfaat sumber air di Desa Suka Sari, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara menyampaikan ungkapan terimakasih atas realisasi bantuan yang diberikan oleh Balai Pertanian Pemerintah Provinsi Lampung melalui kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Menurut Hadis salah seorang warga Desa Suka Sari, Tanjung Raja, Lampung Utara dengan dibangunnya saluran air di desa setempat manfaat yang dirasakan oleh warga desa saat ini bisa memgendalikan aliran air di persawahan mereka dengan baik. Karena sebelum adanya bangunan salurah air tersebut arus air ketika curah hujan deras bisa merusak padi yang mereka tanam. Namun semenjak adanya aliran air itu saat ini bisa mereka kontrol dan sawah-sawah warga tidak mengalami kerusakan.
“Ya, yang jelas kami sebagai warga mengucapkan terimakasih atas bantuan saluran air ini. Manfaatnya sawah tidak rusak walau hujan lebat turun karena tidak langsung ke aliran sawah,” ujar Hadis, Minggu 17 Januari 2021.
Dia juga menuturkan, sebelumnya sempat terjadi musibah karena derasnya aliran air hujan yang turun dan ketika itu bangunan masih dalam tahap perawatan dan itu saat ini sudah selesai diperbaiki.
“Pas hujan air dari jalan, dari atas masuk semua, ini kan ada timbunan dikit, kalau bawahnya tanah asli, airnya masuk semua dari sini (dari bagian atas kelokasi bangunan), sekarang walau hujan deras enggak masuk lagi,” ungkap Hadis.
Masih menurutnya, musibah rubuhnya beberapa lembar pada bangunan tersebut terjadi dikarenakan ketika itu curah hujan tinggi dan mengakibatkan aliran air yang mengalir dari jalan pada bagian atas turun ke bawah sementara kondisi bangunan yang dikerjakan P3A sedang dilaksanakan.
Menanggapi kabar adanya dinding irigasi yang dibangun P3A itu tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Utara wilayah Kecamatan Tanjung Raja yang ditemui di lokasi mengatakan hal serupa. Bahwa terjadinya musibah yang mengakibatkan beberapa lembar dindin airigas yang rubuh tersebut karena curah hujan yang tinggi dan membuat curah air hujan mengalir ke lokasi bangunan tersebut.
Menurut Ginting yang didampingi timnya menyatakan hasil pelaksanaan pembangunan irigasi P3A itu sudaj baik. “Menurut saya bagus, dan karena faktor cuaca yang sangat buruk sehingga membuat ada beberapa paping yang patah dan rumah, dan itu sudah dieprbaiki,” ujarnya ketika dikonfirmasi terkait hasil pemantauan tim GMBI yang melakukan pemantauan sejak dimulainya pembangunan irigasi program P3A yang berlangsung di daerah setempat.
Ginting juga mengatakan, selain sebagai pelaku sosial kontrol dirinya juga merupakan masyarakat di Kecamatan Tanjung Raja dan jika pelaksanaan pembangunan program P3A itu kurang baik pastinya mereka akan menegur dan memberikan masukan kepada P3A. Karena hasilnya baik dan bangunan itu juga kondisinya saat ini sudah dilakukan peninjauan oleh tim Balai Pertanian Pemerintah Provinsi Lampung yang juga menyatakan hasilnya baik dan bagus.
Disampaikan Kepala Desa Suka Sari, Sarceng untuk pelaksanaan pembangunan drainase dengan volume 525 meter yang dianggarkan Pemerintah Provinsi melalui program P3A itu sudah selesai dikerjakan, dan semua telah dilaksanakan berdasarkan aturan, tanpa menyimpang dari spesifikasi yang sudah ditetapkan.
“Itu program P3A, sepanjangnya 525 meter, anggarannya Rp195.000.000 dari Balai Pertanian Provinsi Lampung, itu sudah selesai dikerjakan,” kata Sarceng.
Pelaksanaan pengerjaannya, lanjut Sarceng dilaksanakan oleh para petani sebagai pengguna air, karena dengan dilaksanakan secara swakelola. Hal itu karena masyarakat pengguna air pasti akan bisa melaksanakan sesuai ketentuan dan kekuatannya pasti dibutuhkan masyarakatnya. Karena manfaatnya masyarakat itulah yang akan menikmatinya.
“Kalau dikerjakan oleh petani pemakai air sendiri secara swakelola, tentunya mereka akan merasa memiliki serta tidak bicara untung rugi serta hasilnya juga tidak diragukan lagi, dan juga mereka akan merawat drainase dengan sungguh-sungguh karena mereka yang langsung menerima manfaat program itu,“ ujarnya.
Lebih lanjut, Sarceng mengatakan, kelompok P3A Desa Suka Sari memiliki tanggung jawab besar dalam pelaksanaannya, sehingga pengutamaan kualitas dan kuantitas pekerjaan tersebut menjadi yang utama, supaya drainase itu bisa tahan lama serta dapat menunjang pasokan air bagi petani bisa terus lancar dan lebih maksimal.
Dia juga mengungkapman, pada tanggal 4 Desember 2020 lalu, tim monitoring dan evaluasi (monev) dari Provinsi Lampung yang masing-masing, Mirza dari Balai Pertanian, Yusem selaku Kabag Hukum dan Ricat dari Pendamping Provinsi sudah datang mengecek secara langsung hasil pekerjaan tersebut. “dan Alhamdulillah hasilnya kata beliau-beliau bagus, bahkan di tahun 2021 ini kami ditawarin lagi program P3A ini dan kami dapat acungan jempol dari mereka,” papar Sarceng.
Selain menerima bantuan pembangunan program P3A dari Balai Pertanian Pemerintah Provinsi Lampung, kata Sarceng, Pemerintah Desa Suka Sari pada tahun 2020 juga melaksanakan pembangunan rabat beton yang bersumber dari dana desa (DD) dengan membangun rabat beton sepanjang 197 meter.
“Ada juga pembangun yang kita laksanakan dari DD tahun 2020, itu untuk pembangunan rabat beton dengan volume 197 M x 1,5 M, ketebalannya 0,15 meter, pagunya Rp71. 883 sekian, itu dilaksanakan di Dusun 2 sepanjang 90 meter, di Dusun 4 panjangnnya 79 meter, dan di Dusun 5 panjangnya ada 28 meter. Karena masih ada sisa dari 28 meter itu dijadikan 30 meter, dan sisanya karena masyarakat mau dilanjutkan ada juga tambahan sekitar 6 apa 7 meter dan itu hasil swadaya masyarakat,” paparnya. (Anto Red/arf)