• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Satu Warga Kampung Negara Sakti Way Kanan Menjadi Korban Penusukan Saat Sedang Mencuci Motor

Redaksi by Redaksi
Desember 10, 2020
in Berita
Satu Warga Kampung Negara Sakti Way Kanan Menjadi Korban Penusukan Saat Sedang Mencuci Motor
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan||Lensahukumnews.com
Satu orang Warga Kampung Negara Sakti Kecamatan Pakuon Ratu, menjadi korban penusukan saat sedang mencuci motor, Kamis (10/12/2020).

Nasir (37) Bin Abdurahman, yang menjadi korban penusukan sekira pukul 16.30 wib, awalnya didatangi oleh pelaku pada saat sedang mencuci motor.

Saat itu pula tanpa diketahui sebab, antara korban dan pelaku terjadi keributan, seketika itu pula pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang di selipkan di pinggang.

Kemudian pelaku menusukkan senjata tajam tersebut, ke arah korban dan mengenai badan sehingga korban terjatuh.

Setelah terjatuh, lalu pelaku kembali menusuk korban berkali – kali sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Usai melakukan penusukan itu, kemudian pelaku berhasil melarikan diri.

Diketahui pelaku bernama Sudirman Bin Hasanudin warga Kampung Negara Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu.

Saat peristiwa itu terjadi, disaksikan oleh Mastur (59) Bin Kaprawi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Kampung Negara Sakti. Subir (44) Bin Bahrudin warga Kampung Negara Ratu, Ongky Saputra Dewa (20) Bin Bahrunsyah warga Kampung Negara Sakti yang berstatus Mahasiswa, serta Arismunandar (24) Bin Bahrunsyah yang bekerja sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) di PT. PSMI.

Hal itu dijelaskan Koptu. Prastyo Babinsa Koramil setempat, melalui rilis yang dilaporkan pada atasannya.

Sementara itu Kapoler Way Kanan AKBP Binsar Manurung saat dikompirmasi melalui pesa WhatsApp, mengatakan “Pelaku sudan diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” singkatnya. (Sandi)

ShareTweetPin
Previous Post

Pemkab Lampura Gelar Tes Urine ASN, “4 Orang Diantara nya Diduga Positif Narkoba”

Next Post

Korupsi Sumur Bor, 2 Pejabat Dinas Pertanian dan Peternakan Lampura Resmi Ditahan

Next Post
Korupsi Sumur Bor, 2 Pejabat Dinas Pertanian dan Peternakan Lampura Resmi Ditahan

Korupsi Sumur Bor, 2 Pejabat Dinas Pertanian dan Peternakan Lampura Resmi Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In