Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Perjuangan melawan narkoba terus dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Lampung Utara. Kali ini, tes urine kepada para pejabat dilakukan di lingkungan Pemkab Lampura diselenggarakan di aula tapis ,Pada hari Kamis (10/12/2020).
Adapun kegiatan tes urine para ASN ini bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres Lampung Utara, terhadap ratusan pejabat aselon I/II dan III/IV.
Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo,S.E.,MM. menyatakan tes urine ini adalah langkah pencegahan dan mengawasi peredaran narkoba di Lampung Utara, khususnya dilingkungan Pemkab Lampura.
“Saya harap kepada ASN di lingkup Pemkab Lampura bebas dari Narkotika” ujar Budi Utomo.
Budi Utomo juga menegaskan, apabila dalam tes urine tersebut ditemukan hasil positif terhadap ASN, maka akan ada sanksi tegas.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu implementasi dari Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Aksi pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Terkait hasil tes urine, dari 189 pejabat ditemukan 4 orang yang diduga memiliki hasil positif pengguna narkoba. Sebelumnya diminta keterangan pejabat yang di tes urine untuk memberikan informasi rekam medis.
“Memang ada 4 orang yang mengarah kesana. Dari keempat pejabat, 1 orang karena pasca operasi dan 3 lainnya karena pengaruh obat batuk pilek,” jelas Budi Utomo.
Bupati Lampung Utara juga menambahkan, apabila ASN sudah terkonfirmasi positif pengguna narkoba, maka akan dilakukan Rehabilitasi. Namun apabila masuk dalam kategori berat akan ada sanksi tegas berupa pemecatan.(Arf)