BANDARLAMPUNG||Lensahukumnews.com
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi dilaksanakannya Pendatanganan Rencana Pelaksanaan Program (RPP) & Rencana Kerja Tahunan (RKT) Antara Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung.
“Saya mengapresiasi dan menyampaikan rasa bangga saya kepada Kepala BPJN Lampung dan Kepala Balai TNBBS atas dilaksanakannya kegiatan ini,” ujar Gubernur Arinal dalam acara Pendatanganan RPP dan RKT antara TNBBS dan BPJN Lampung, yang dilaksanakan di Rumah Kayu, Bandarlampung, Rabu (14/10/2020).
“Momentum ini harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik. Karena apapun bentuknya, tidak ada yang menang dan kalah dalam melaksanakan tugas pembangunan. Tetapi jangan sampai pembangunan yang kita kerjakan akan berdampak tidak baik pada masa yang akan datang karena tata Kelola atau perencanaan yang tidak pas,” ujar Gubernur Arinal.
Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal meminta agar pembangunan jalan yang ada dipertahankan dan Taman Nasional ini harus tetap dijaga. BPJN melakukan inventasir jalan yang rusak dan melakukan inventaris di wilayah yang berpotensi longsor. Begitu juga Balai TNBBS, harus dijaga dengan baik. (Adpim)