• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sebanyak 405 Personil Gabungan TNI Polri Amankan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Bergerak

Redaksi by Redaksi
Oktober 12, 2020
in Berita
Sebanyak 405 Personil Gabungan TNI Polri Amankan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Bergerak
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Aliansi Lampung Utara Bergerak Bersama OKP, Mahasiswa, Ormas, Buruh dan Pemuda Kabupaten Lampung Utara menggelar aksi damai dalam rangka Menolak Pengesahan Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).

Aksi dimulai dari Pemda Lampung Utara dengan berjalan kaki melintasi jalan protokol menuju kantor DPRD Lampung Utara.

Sebelum melaksanakan pengamanan Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. bersama Dandim 0412/LU Letkol Inf. Harry Prabowo, S.E. memimpin Apel dan Tactical Wall Game (TWG) dalam rangka kesiapan pengamanan aksi damai tersebut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan pengamanan ini dilakukan untuk menunjukan kesiapan kehadiran polisi ditengah masyarakat untuk memberikan pengayoman terhadap pengunjuk rasa.

“Ada 405 personil gabungan yang kita terjunkan, terdiri dari Polres Lampung Utara 230 personil Brimob 100 peronil dan TNI (Kodim 0412/LU),” ujar AKBP Bambang Yudho saat memimpin apel persiapan pengamanana aksi.

Dalam arahannya Kapolres AKBP Bambang Yudho berpesan kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan aksi tersebut agar tidak melakukan tindakan diluar perintah dari Perwira Pengendali (PADAL) yang sudah ditunjuk.

Kemudian Kapolres melarang personil pengamanan aksi menujukan sikap arogan, tidak terpancing emosi, tidak membawa peralatan di luar peratan Dalmas dan tidak membawa senpi.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lampung Utara, Gelar Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Next Post

Launching Buku “Menakar Demokrasi dalam Pandemi”, Gubernur Arinal Berharap Beri Konstribusi agar Pilkada Sukses dan Covid-19 Terkendali

Next Post
Launching Buku “Menakar Demokrasi dalam Pandemi”,  Gubernur Arinal Berharap Beri Konstribusi agar Pilkada Sukses dan Covid-19 Terkendali

Launching Buku "Menakar Demokrasi dalam Pandemi", Gubernur Arinal Berharap Beri Konstribusi agar Pilkada Sukses dan Covid-19 Terkendali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
  • Kepalo Tiyuh PJU Sebut Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi Adalah Milik Orang Polda
  • Diduga Cemari Sumur Warga, Damkar Tubaba Turun Sedot Air Limbah MBG Panaragan Jaya
  • Warga Panaragan Jaya Keluhkan Limbah MBG, Sumur Jadi Bau Comberan dan Berminyak
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, RS Asyifa Dikeluhkan Warga: “Baunya Nyengat, Sudah Kami Laporkan!”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In