• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Cobra Polres Lampura, Ringkus 5 Pelaku Pengedar Narkoba

Redaksi by Redaksi
Agustus 18, 2020
in Berita
Tim Cobra Polres Lampura, Ringkus 5 Pelaku Pengedar Narkoba
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Tanggal 17 Agustus sebagian besar masyarakat merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke- 75, akan tapi dihari itu tidak membuat jajaran Polres Lampung Utara mengedorkan kegiatan untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya.

Terbuktidengan waktu dua jam Tim Opsnal (Cobra) Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Utara berhasil meringkus lima orang yang diduga kuat sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.

Para pelaku yang ditangkap yakni Agus Defriyadi (25), warga Desa Semuli Jaya Abung Semuli, Riski Dwiyana (20), warga Desa Sukamaju Abung Semuli, Luxfan (45), warga Desa Bandar Kagunganraya Abung Selatan, Mochamad Dipa Angareksa (25), warga Desa Kagunganraya, Abung Selatan, Lampung Utara dan Joni Sanjaya (30), warga Desa Banding Agung Suoh Lampung Barat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M. Si. melalui Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K., S.H. mengatakan, kelima orang pelaku tersebut diamankan jajarannya di empat TKP yang berbeda, Sanin sore (17/8/2020) kemarin.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba di wilayah tersebut tim langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kelima pelaku serta menyita 9.42 gram sabu serta alat timbang digital maupun barang bukti lainnya,” kata Iptu Aris Selasa (18/08/20).

Kasat Narkoba juga menjelaskan, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap pelaku AD dengan barang bukti 1 (satu) paket  sabu Bruto 0,15 gram kemudian pelaku RD dengan barang bukti 1 (satu) paket sabu Bruto 0,17 gram di Desa Suka Maju Kecamatan Abung Semuli.

Setelah itu, penangkapan dilakukan kembali terhadap pelaku L  di Bengkel Las Mujur Jaya Jl. Lintas Sumatera Desa Bandar Keagungan Raya Kec. Abung Selatan dengan BB 7 (tujuh) paket sabu dengan berat Bruto 1.74 gram dan pelaku JS di Desa Bandar Sakti Kecamatan Abung Selatan dengan brang bukti 2 (dua) paket sabu Bruto 0,26 gram.

“Terakhir tim meringkus bandar sabu MDA di Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara. Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti  11 (sebelas) paket sabu dengan Bruto 7,10 dan  1 (satu) unit timbangan digital warna silver,” ujar Aris.

Unuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kelima pelaku kini sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kelima pelaku akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” tegas Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K., S.H.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Kapolres Lampung Utara Hadiri Rangkaian Upacara Peringatan HUT RI ke-75 di Pemkab Lampung Utara

Next Post

Polres Lampung Utara Tingkatkan Disiplin dan Tegakkan Hukum Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Next Post
Polres Lampung Utara  Tingkatkan Disiplin dan Tegakkan Hukum Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Polres Lampung Utara Tingkatkan Disiplin dan Tegakkan Hukum Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In