• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kejaksaan Kotabumi Musnahkan BB Dan Hasil Kejahatan Di Lampura

Redaksi by Redaksi
September 17, 2019
in Berita
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Negeri Lampung Utara memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil penanganan perkara Tindak Pidana Umum sepanjang bulan Januari hingga Agustus 2019. Selasa (17/9/19)

Pemusnahan BB tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap itu menurut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yuliana Sagala telah sesuai dengan SOP dan pada hari secara resmi dimusnahkan yang disaksikan oleh perwakilan forkopimda di kabupaten setempat.

Hadir dalam pemusnahan BB tersebut Wakil Bupati, Budi Utomo bersama Kepala Rubasan, Auda Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, Dandim 0412 Lampung Utara, Letkol Inf Krisna Pribudi beserta perwakilan kepala OPD instansi terkait di kabupaten setempat.

Pemusnahan BB dari penanganan perkara tindak pidana umum ini meliputi perkara narkoba, pembunuhan, perlindungan anak, sajam dan senpi, judi, perkara C3 dan perkara uang palsu,”kata Kajari Lampung Utara Yuliana Sagala.

Pada kesempatan itu pula, Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo menyampaikan apesiasi Pemkab setempat atas penanganan berbagai perkara dalam penindakan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Utara.“

Apesiasi kami sampaikan kepada aparat penegak hukum, kejaksaan dan kepolisian yang telah bekerja keras dalam menindak tegas para pelaku tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Budi Utomo (Tim)

ShareTweetPin
Previous Post

Diduga Tak Sesuai Dengan RAP, Liono Menghindar Saat Dikonfirmasi Awak Media.

Next Post

Pengarahan Rektor Untuk Arah Baru Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO)

Next Post

Pengarahan Rektor Untuk Arah Baru Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In