Dengan dikucurkannya Dana Kelurahan (DK) oleh pemerintah melalui APBN tahun 2019, Lurah Rejosari Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, berupaya semaksimal mungkin menglola kegiatan fisik serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat dan warganya. Selasa, 10 September 2019.
Dikatakan Opi Riyansyah, Lurah Rejosari, secara bertahap Kelurahan yang dipimpinnya akan ditujukan pada kesetaraan antar RT. Karena dengan nilai Rp.370 juta itu tidak akan langsung memperbaiki apa yang menjadi keinginan masyarakat.
“Dana Kelurahan sudah kita rasakan, dan yang sudah keluar ini untuk pemberdayaannya dengan persentase 40 persen.” kata Opi, ditemui dikantornya, Selasa 10 September 2019 siang.
Alokasi 40 persen dari 370 juta itu, Jelas Opi, Digunakan untuk pemberdayaan dibidang kesehatan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), aparatur keamanan Lingkungan Masyarakat (Linmas), bencana alam yang semata mata ditujukan untuk peningkatan SDM.
“Sedangkan 60 persen kita rencanakan untuk Fisik antaranya ada drainase 3 titik, paping block 4 titik. Kegiatan fisik, mudah mudahan berjalan dengan baik karena ini untuk masyarakat kita,”Jelasnya.
Kelurahan Rejosari diketahui membawahi 27 RT dan 6 LK, dimana berangsur-angsur melalui DK ini akan disebar keseluruh lokasi yang ada. Dengan harapan agar warga dapat bersama menjaga dan memelihara pekerjaan yang sudah terbangun nantinya.
“kita akan lakukan secara bertahap dan menyebar keseluruh warga kita. Kita harapkan untuk dijaga dengan baik.”Pungkasnya.