Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Kapolsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara Kompol Ery Hafri, S.H.M.H. bersama Personelnya Bripka Riswanto,S.H. dan Briptu Ni Made memberikan tutorial pembuatan antiseptik sendiri dengan bahan-bahan tradisional yang mudah didapat dan murah, Kamis (19/3/2020).
Dalam tutorialnya tersebut, diperlihatkan bahan-bahan yang diperlukan yaitu daun sirih, Alkohol kadar 70 persen dan botol kosong dengan ukuran 400 mililiter.
Untuk membuat antikseptik sendiri, disiapkan alkohol 70 persen sebanyak 1 botol alkohol (100 mililiter) dicampur dengan air rebusan 300 mililiter ( daun sirih sebanyak 100), kedua cairan tersebut dicampur jadi satu di dalam botol kosong ukuran 400 mililiter yang telah disediakan.
“Daun sirih 100 lembar dicuci bersih dan di iris kecil kecil lalu di rebus dengan air 600 liter sampai mendidih dan tersisa menjadi 300 liter, kemudian setelah dingin di saring dicampur dengan 1 botol alkohol (100 mililiter)” kata Bripka Riswanto.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K. M.Si melalui Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Ery Hafry, S.H.M.H. mengatakan pembuatan antiseptik tersebut dikarenakan kini mulai langkanya penjualan yang berada di apotik dan toko.
“Semoga tutorial ini bermanfaat dan dapat diikuti masyarakat Bukit Kemuning dan sekitarnya, untuk menjaga kesehatan dari diri sendiri dan lingkungan rumah untuk mencegah penyeberan virus corona,” ujar Kompol Ery Hafri.(*)