• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bersama GMBI, anggota DPRD Provinsi Dapil Lampung Utara- Waykanan Gelar sosialisasi Perda Tentang Napza

Redaksi by Redaksi
Februari 22, 2020
in Berita
Bersama GMBI, anggota DPRD Provinsi Dapil Lampung Utara- Waykanan Gelar  sosialisasi Perda Tentang Napza
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara| Lensahukumnews.com
Dalam rangka memberikan informasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat, pemuda dan Lembaga Kemasyarakatan terkait Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Drs. Yose Rizal yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Utara – Way kanan gelar Kegiatan Sosialiasi Perda nomor 1 Tahun 2019 Tentang fasilitasi, Pencegahan, penyalahgunan Narkotika, Psikotropika dan Zat aditif lainnya. Kegiatan Sosialiasi tersebut di laksanakan Bersama Gerakan Masyarakat bawah (GMBI) distrik Lampung Utara yang bertempat di Desa Mulang Maya Kotabumi Selatan Lampung Utara (22/02/2020).

Dalam kegiatan tersebut yose rizal bersama Wirta Jaya Putra, Sos yang merupakan sekretaris dan Jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan kabupaten Lampung berharap Sosialiasi Perda ini dapat menjadi sumber informasi, keterlibatan serta peran aktif seluruh masyarakat Lampung utara dalam rangka memerangi Narkoba yang dapat merusak diri pribadi dan keluarga. Hadir dalam Kesempatan tersebut Narasumber dari mitra kerja BNN ujar Yose Rizal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Lampung Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, sehingga diharapkan adanya sosialiasi Perda ini dapat menjadi kerangka acuan bagi DPRD lampung Utara dalam mengaktualisasi dan implementasi poduk Hukum tersebut dimasyarakat Ujar Yose Rizal. Dalam Sosialiasi Perda ini juga diharapkan agar masyarakat aktif bertanya dalam diskusi tersebut agar masyarakat semakin sadar dan memahi betul dampak dan Bahaya Narkotik dikahir Sambutan Yose Rizal.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

PLT Bupati Lampung Utara Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Lampung Utara

Next Post

Kapolres Lampung Utara Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Korupsi dan Pertambangan Mineral dan Batubara

Next Post
Kapolres Lampung Utara Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Korupsi dan Pertambangan Mineral dan Batubara

Kapolres Lampung Utara Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Korupsi dan Pertambangan Mineral dan Batubara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In