• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

*Dosen UMKO ikuti sosialisasi pengembangan profesi dan karier oleh LLDIKTI wilayah II*

Redaksi by Redaksi
April 30, 2026
in Berita
*Dosen UMKO ikuti sosialisasi pengembangan profesi dan karier oleh LLDIKTI wilayah II*
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kotabumi,-Lensahukumnews.com
Dosen dan pimpinan Universitas Muhammadiyah Kotabumi mengikuti kegiatan sosialisasi pengembangan profesi dan karier dosen Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah II pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting dan diikuti oleh perguruan tinggi di wilayah Sumatera bagian selatan. Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UMKO Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., Wakil Rektor I Dr. Purna Bayu Nugroho, M.Pd., Wakil Rektor II Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., jajaran kepegawaian dan SDM, serta dosen di lingkungan UMKO. Partisipasi ini merupakan bentuk komitmen UMKO dalam meningkatkan kualitas sumber daya dosen serta kesiapan menghadapi kebijakan terbaru di bidang pendidikan tinggi.

Pihak UMKO menyambut positif kegiatan sosialisasi tersebut karena dinilai memberikan pemahaman komprehensif terkait regulasi pengembangan profesi dosen. Informasi yang disampaikan menjadi acuan penting dalam penyesuaian kebijakan akademik di lingkungan kampus. Dengan adanya pembaruan regulasi, dosen diharapkan mampu merencanakan pengembangan karier secara lebih terarah dan sistematis. Hal ini sekaligus mendukung peningkatan mutu pembelajaran di UMKO.

Rektor UMKO, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi pengembangan kualitas dosen. “Kami memandang kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi dosen sehingga mampu menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa UMKO akan terus mendorong dosen untuk aktif mengikuti program pengembangan profesi. Menurutnya, peningkatan kapasitas dosen merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan institusi.

Kegiatan dibuka oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dosen dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa dosen memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas lulusan. “Pengembangan profesi dosen harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan mutu pendidikan tinggi,” ujarnya. Pernyataan tersebut sejalan dengan komitmen UMKO dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik.

Pada sesi inti, narasumber dari Direktorat Sumber Daya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memaparkan berbagai regulasi terbaru terkait pengembangan karier dosen. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme pengajuan, indikator penilaian, serta tahapan yang harus dilalui dalam proses pengembangan profesi. Dosen UMKO yang mengikuti kegiatan ini memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai prosedur tersebut. Pengetahuan ini diharapkan dapat diimplementasikan dalam pengembangan karier dosen di lingkungan kampus.

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai proses prausulan yang menjadi tahap awal dalam pengajuan pengembangan karier dosen. Sesi ini membahas alur administrasi, kelengkapan dokumen, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi. Dosen UMKO memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami lebih dalam proses yang selama ini menjadi kendala. Diskusi interaktif yang berlangsung turut membantu menjawab berbagai pertanyaan peserta.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, UMKO berharap dapat terus meningkatkan kualitas dosen secara berkelanjutan. Penguatan kompetensi dosen diharapkan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan dan daya saing lulusan. Selain itu, UMKO juga berkomitmen untuk terus menyesuaikan diri dengan kebijakan nasional di bidang pendidikan tinggi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan akademik yang unggul dan profesional.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Bangun Kerja Sama Internasional, Dua Prodi FKIP UMKO Mengikuti Bimtek Penguatan Kompetensi Pengajar BIPA Berbasis SKKNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • *Dosen UMKO ikuti sosialisasi pengembangan profesi dan karier oleh LLDIKTI wilayah II*
  • Bangun Kerja Sama Internasional, Dua Prodi FKIP UMKO Mengikuti Bimtek Penguatan Kompetensi Pengajar BIPA Berbasis SKKNI
  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In