• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Edet Bantuan Pertanian Diduga Dijual Diam-diam, Kelompok Tani Akui Tak Pernah Lapor Dinas

Redaksi by Redaksi
Januari 31, 2026
in Berita, Tubaba
Edet Bantuan Pertanian Diduga Dijual Diam-diam, Kelompok Tani Akui Tak Pernah Lapor Dinas
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com – Aroma kejanggalan mencuat dari Tiyuh Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Sebuah alat mesin pertanian (edet) yang disebut-sebut berasal dari bantuan pemerintah justru berakhir di tangan pembeli dengan nilai belasan juta rupiah. Ironisnya, penjualan itu diakui dilakukan tanpa laporan ke dinas maupun penyuluh pertanian.(31/1/2026)

 

 

Tarmin, pembeli edet yang berdomisili di Margo Kencana, mengaku memperoleh alat tersebut melalui seorang perantara. Ia bahkan tidak mengetahui secara pasti asal-usul barang yang dibelinya.

 

“Ngambil dari Gunung Menanti, harga beli sekalian dengan perantara Rp15,5 juta. Yang punya barang itu saya tidak tahu namanya. Saya tahunya perantaranya Misnik, orang Gunung Menanti. Kalau barang itu dari kelompok tani atau bukan saya tidak tahu,” ujar Tarmin.

 

 

Saat dikonfirmasi, Misnik yang disebut sebagai perantara sekaligus anggota Kelompok Tani Makmur membenarkan bahwa edet tersebut merupakan milik kelompok tani.

 

“Edet yang dijual ke Margo itu milik kelompok. Ketuanya Mas Supar, rumahnya dekat masjid. Ayo kita ke sana,” ujarnya singkat.

 

 

Pengakuan semakin terang saat Sekretaris Kelompok Tani Makmur, Suparno, membenarkan bahwa edet tersebut memang dijual oleh kelompoknya. Ia menyebut alat itu berasal dari bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Tubaba, meski detail waktu penyerahan tak lagi diketahui.

 

“Kelompok tani kami bernama Tani Makmur. Di tiyuh ini ada delapan kelompok tani, cuma kelompok kami yang dapat bantuan. Edet itu bantuan dari Dinas Pertanian Tubaba, serah terimanya saya lupa, sudah lama. Karena lama tidak laku dipakai, kami sepakat menjualnya untuk kas kelompok simpan pinjam, harganya Rp15 juta,” kata Suparno.

 

 

Namun saat ditanya apakah penjualan aset bantuan pemerintah tersebut telah dilaporkan ke dinas terkait atau penyuluh pertanian, jawabannya justru mengejutkan.

 

“Kami lapor ke kelompok sesama kami saja. Anggota kelompok ada 22 orang,” ujarnya.

 

 

Lebih jauh, Suparno mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan dan tahun berapa edet itu diserahkan pemerintah kepada kelompok tani. Padahal, ia menjabat sebagai sekretaris.

 

“Kami tidak tahu. Ketuanya Hadi waktu itu. Saya sekretaris, tidak tahu kapan serah terima. Tahu-tahu barang sudah ada untuk kelompok tani Makmur. Datanya tidak kami pegang, sudah lupa,” ucapnya.

 

 

Penjualan alat bantuan pertanian tanpa kejelasan administrasi, tanpa pelaporan ke dinas, serta minimnya data serah terima menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apalagi, bantuan pemerintah sejatinya diperuntukkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, bukan diperjualbelikan secara bebas.

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Barat belum dikonfirmasi terkait mekanisme pengawasan, status aset bantuan, serta dugaan penjualan edet oleh kelompok tani tersebut.

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Pelantikan NasDem Tubaba, Kader Diminta Siap Bertarung di Pileg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Edet Bantuan Pertanian Diduga Dijual Diam-diam, Kelompok Tani Akui Tak Pernah Lapor Dinas
  • Pelantikan NasDem Tubaba, Kader Diminta Siap Bertarung di Pileg
  • Perlindungan Anak Dipertanyakan, Kasus Penganiayaan di Tubaba Dituntut Ringan
  • Sebanyak 224 Lulusan UMKO Wisuda
  • Akui Gunakan Dana BOS dan Pinjam Uang Guru, Pernyataan Mantan Kepsek SMPN 1 Tubaba Picu Tanda Tanya
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In