Tubaba, lensahukumnews.com — Polemik pengalihan aset Tiyuh Sido Agung, Kecamatan Way Kenanga, terus memanas. Setelah warga memprotes munculnya sertifikat baru atas lokasi yang akan dijadikan kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), kini giliran pernyataan PJ Kepalo Tiyuh Sido Agung, Rohmad, yang justru membuka banyak kejanggalan baru.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Kamis, 4 Desember 2025, Rohmad mengklaim bahwa pembangunan koperasi sebenarnya tidak pernah dihambat, dan penghentian sementara hanya dilakukan oleh pengawas dari Babinsa lantaran persoalan tanah belum “clear”.
Namun, bagian berikutnya dari penjelasan PJ Kepalo justru membuat masyarakat semakin bertanya-tanya. “Hari ini pertemuan di Kecamatan Way Kenanga dimediasi oleh Pak Camat, tapi diwakili Kasi Kesra. Hasilnya, kami sama sekolah tidak ada masalah. Para guru mendukung pendirian KDMP,” kata Rohmad.
Meski demikian, ia mengakui bahwa sertifikat tanah sekolah kini telah diterbitkan, dan Tiyuh harus mengajukan surat pinjam pakai ke Dinas Pendidikan.
Sertifikat ini sebelumnya dipertanyakan warga karena diduga baru terbit dua bulan terakhir, bertepatan dengan rencana pembangunan koperasi.
Rohmad juga menyatakan bahwa ia sebenarnya tidak lagi memiliki aset Tiyuh untuk lokasi koperasi: “Tanah koperasi desa merah putih itu sudah tidak mempunyai aset lagi… tanah bangunan Tiyuh tidak mencukupi,” ujarnya.
Pernyataan itu bertolak belakang dengan keluhan warga yang menilai tanah Tiyuh masih ada, dan tidak pernah dimusyawarahkan sebelum penerbitan sertifikat baru.
Kaur Pembangunan Diduga Mangkir Bertahun-Tahun
Lebih mengejutkan lagi, Rohmad mengakui kelemahan internal pemerintahannya. Ia menyebut kaur pembangunan tidak pernah masuk kantor, bahkan disebut “makan gaji buta”. “Sudah saya tegur. Dia bilang sakit, tapi masyarakat lihat bisa ngarit, dagang di pinggir tol. Saya kurang kontrolnya itu. Masyarakat banyak kecewa karena mau bikin surat-menyurat, tapi kasi pembangunan tidak pernah masuk,” bebernya.
Pengakuan ini memantik reaksi warga yang menilai pelayanan Tiyuh makin kacau, terlebih di tengah kisruh aset desa yang diduga dialihkan tanpa sepengetahuan masyarakat.
Pihak Kecamatan: Sudah Dimediasi, Pj Diminta Buat Surat Pinjam Pakai
Kasi Kesra Kecamatan Way Kenanga, Harum, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa mediasi sudah dilakukan bersama sekolah, pengurus koperasi, dan PJ Kepalo. “Sudah terselesaikan. PJ Kepalo akan membuat surat pinjam pakai. Camat juga sudah berkoordinasi dengan Plt. Kadis Pendidikan Tubaba,” jelasnya.
Warga Masih Meragukan Transaparansi Aset Tiyuh
Meski mediasi diklaim selesai, warga masih belum puas. Mereka menilai proses penerbitan sertifikat tanah sekolah, absennya kaur pembangunan, serta pengalihan aset tanpa musyawarah adalah persoalan yang tidak bisa dianggap sepele.
Bagi warga, kasus ini bukan hanya tentang pembangunan kantor koperasi, melainkan soal transparansi dan pengelolaan aset desa yang dinilai semakin semrawut.
(Nurul)

