Tubaba, lensahukumnews.com —Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari, menjelaskan bahwa BUMTi Kagungan Ratu menerima kucuran dana sebesar Rp195 juta, yang seluruhnya telah masuk ke rekening BUMTi. Dana tersebut dialokasikan ke beberapa program kerja sesuai hasil musyawarah awal serta ketentuan ADRT. (2/12/2025)
1. Penanaman Semangka – Rp60 Juta
Menurut Muklis, alokasi pertama sebesar Rp60 juta digunakan untuk program penanaman semangka seluas 1 hektare. Sistem pengelolaannya menggunakan pola kemitraan tanpa menanggung kerugian (no loss), namun margin keuntungan relatif kecil, yaitu Rp200 per kilogram, khusus untuk semangka kualitas super. “Misal satu hektare menghasilkan 10 ton atau 5 ton, tinggal dikalikan Rp200. Modal tetap kembali utuh,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa buah berukuran kecil tidak termasuk hitungan margin.
2. Pembelian Sapi – Rp50 Juta
Selanjutnya, dana Rp50 juta digunakan untuk pembelian dua ekor sapi. Namun, hingga saat ini baru satu ekor yang datang, sementara satu lagi diperkirakan tiba pada Senin mendatang.
Sapi pertama ditempatkan di RK 5 di lokasi milik Eko Susanto dengan bobot sekitar 26,5 kg, sedangkan sapi kedua rencananya berada di RK 1 dengan bobot sekitar 26,8 kg. Muklis menegaskan bahwa harga tersebut sesuai pasaran.
“Itu memang harganya, bisa dicek ke belantik ataupun langsung melihat barangnya,” katanya.
3. Program Holtikultura – Rp50 Juta
Alokasi lainnya adalah Rp50 juta untuk peningkatan holtikultura, meliputi tanaman jagung, padi, dan kacang tanah. Program ini sepenuhnya melibatkan masyarakat sebagai mitra BUMTi.
Setiap mitra minimal memiliki lahan. Untuk luas 0,5 hektare diberikan modal Rp5 juta, sedangkan 1 hektare sebesar Rp10 juta. Namun BUMTi lebih memprioritaskan warga dengan lahan dibawah satu hektar, “Kalau dia punya satu hektare biasanya orang yang mampu. Kalau ingin jadi mitra, kami belum terima dulu. Kami utamakan yang punya seperempat atau setengah hektare, karena itu biasanya masyarakat menengah ke bawah,” ujar Muklis.
Ia menyebutkan bahwa dari total dana, baru sekitar Rp20 juta yang terealisasi, melibatkan kurang lebih lima orang mitra.
4. Alokasi Lainnya
Muklis menyebutkan bahwa total dana terdiri atas:
Rp60 juta untuk semangka
Rp50 juta untuk sapi
Rp50 juta untuk holtikultura
Rp35 juta untuk operasional
Dana operasional, kata Muklis, tidak untuk dikonsumsi pengurus BUMTi. Dalam proposal, pengurus hanya diperbolehkan mengambil honor untuk jangka enam bulan di tahap awal. Selanjutnya, jika program sudah berjalan dan ada sisa dana operasional, penggunaannya akan dimusyawarahkan kembali bersama unsur pemerintahan Tiyuh.
5. Tidak Menyentuh Program BUMTi Lama
Muklis menegaskan bahwa BUMTi Tunas Amor adalah kepengurusan baru sehingga tidak mengetahui dan tidak menangani persoalan BUMTi sebelumnya.“BUMTi yang lama itu urusan pemerintahan Tiyuh. Kami hanya meneruskan. Kita tidak tahu-menahu masalah BUMTi yang lama,” tegasnya.
6. Larangan Alokasi ke Kolam Ikan
Untuk saat ini, dana BUMTi belum bisa dialokasikan ke pembangunan atau pengembangan kolam ikan, karena tidak tercantum dalam AD/ART maupun hasil musyawarah awal.“Kalau pun ingin membuat kolam ikan, harus menunggu musyawarah baru. Yang penting tidak keluar dari koridor ketentuan, yaitu program nabati dan hewani dalam rangka penggunaan 20 persen dana ketahanan pangan,” jelasnya.
7. Selalu Berkoordinasi dengan Pendamping
Muklis menegaskan bahwa setiap langkah BUMTi selalu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pendamping.
“Setiap apa yang akan dilakukan, kami selalu konsultasi,” ujarnya.
Susunan Pengurus BUMTi Tunas Amor:
Pembina: Kepala Tiyuh
Pengawas: Hendri Gunawan (unsur BPT)
Ketua: Ahmad Muklis Anwari
Sekretaris: Fidia Hadi Tama
Bendahara: Diana
