Tubaba, lensahukumnews.com – Dugaan praktik ilegal yang dilakukan Bobi di Tiyuh Pulung Kencana kembali menyeruak. Kali ini, cerita memilukan datang dari keluarga Wakijan, seorang warga RK 1 RT 4, yang meninggal dunia setelah mendapat penanganan di tempat Bobi beberapa tahun lalu.
Ketua RT 4 yang juga kakak korban, mengisahkan pahitnya peristiwa itu. Menurutnya, sang adik mengalami luka ringan akibat tertimpa seng saat membantu kerja warga. Namun, setelah disuntik di tempat Bobi, kondisi luka justru semakin parah.
“Adek saya itu kejatuhan seng, lukanya kecil di kaki. Dibawa ke Bobi, disuntik, tapi bukannya sembuh malah makin membengkak. Dua minggu di rumah tidak ada perkembangan. Saya bawa ke Daya Murni juga tidak tertolong. Akhirnya ke Rumah Sakit Abdul Moeloek, di sana hanya 11 hari… langsung meninggal,” ujar sang kakak dengan mata berkaca-kaca.
Tragedi itu meninggalkan trauma mendalam. Ia mengaku keluarganya kapok untuk berobat ke tempat Bobi.
“Kami tidak tahu Bobi itu dokter atau perawat. Yang jelas, sejak kejadian adik saya meninggal, keluarga kapok. Luka kecil saja bisa berakhir jadi kematian,” keluhnya penuh kesedihan.
Kisah Wakijan menjadi bukti nyata betapa berbahayanya praktik pengobatan ilegal tanpa izin dan tanpa kompetensi yang jelas. Luka kecil akibat seng justru merenggut nyawa seseorang, akibat tindakan sembrono orang yang mengaku tenaga kesehatan.
Masyarakat menilai, jika praktik semacam ini masih dibiarkan, maka nyawa warga lain bisa kembali menjadi korban. Aparat berwenang tidak bisa lagi berdiam diri. Sudah ada korban jiwa—apakah harus menunggu tragedi berikutnya baru tindakan tegas dilakukan?
(Nurul)