• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kandang Babi di Pemukiman Warga, Diduga Tak Berizin – Warga Merasa Resah-MUI tidak akan berikan izin

Redaksi by Redaksi
September 24, 2025
in Berita, Tubaba
Kandang Babi di Pemukiman Warga, Diduga Tak Berizin – Warga Merasa Resah-MUI tidak akan berikan izin
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tubaba, lensahukumnews.com – Polemik keberadaan kandang babi di salah satu Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali mencuat. Fakta terbaru mengungkap bahwa kandang babi tersebut bukan milik anggota TNI seperti informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat, melainkan milik seorang kepala sekolah SMP negeri.(24/9/2025)

 

Warga sekitar mengaku kesal karena keberadaan kandang itu sama sekali tidak melalui proses izin, baik secara lisan maupun tertulis.

“Tidak ada izin dengan tetangga, tanda tangan juga tidak. Tahu-tahu kandangnya sudah ada,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, dengan nada kesal.

 

Kepalo Tiyuh setempat, Amrin Widayat, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan atau permohonan izin terkait pembangunan kandang tersebut.

“Tidak ada izin ke saya, konfirmasi juga tidak ada. Kandang babi di Suku Satu belum pernah ada laporan atau persetujuan lingkungan. Selagi masyarakat tidak ada gejolak, saya diamkan. Tapi kalau masyarakat sudah resah, pasti kami bertindak. Saya belum pernah cek, ini lagi mau suruh pak RK ngecek kandang babi itu,” jelas Amrin.

 

Ketua MUI Tubaba, Machrus Ali, S.Pd, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa persoalan ini perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas, terutama di lingkungan mayoritas Muslim.

“Dari sisi pandangan mayoritas umat Muslim, ini harus segera didengarkan. Keberadaan kandang babi di tengah pemukiman Muslim bisa menimbulkan masalah serius, baik dari segi najis maupun kesehatan. Jika suatu saat pemilik kandang meminta rekomendasi MUI, jelas kami tidak akan mengeluarkannya. Ini justru akan membuat masyarakat semakin resah,” tegas Machrus Ali.

 

Ia pun meminta pemerintah turun tangan untuk meninjau ulang keberadaan kandang tersebut.

“Apapun kebijakan atau keputusan, jangan sampai meresahkan masyarakat. Pemerintah harus segera turun ke lapangan dan mencari solusi,” harapnya.

 

Keberadaan kandang babi di tengah pemukiman padat penduduk tanpa izin jelas menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa seorang pejabat publik bisa mendirikan kandang tanpa melalui prosedur yang seharusnya? Mengapa pemerintah baru akan bertindak setelah ada “gejolak” di masyarakat?

 

Warga menilai hal ini sebagai bentuk pembiaran dan lambannya respon aparat. Bau kotoran yang mengganggu, potensi penyebaran penyakit, dan ketidaknyamanan warga semakin memperburuk situasi.

 

Jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin akan memicu konflik sosial di kemudian hari.

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Kandang Babi Dekat Pemukiman Warga, Diduga Milik Oknum TNI

Next Post

World Cleanup Day di Tiyuh Karta Raya, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Next Post
World Cleanup Day di Tiyuh Karta Raya, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

World Cleanup Day di Tiyuh Karta Raya, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In